Pelonggaran, Pemkot Balikpapan Tiadakan Razia Masker, Tapi Syaratnya...
Denada S Putri
Rabu, 18 Mei 2022 | 19:30 WIB
Razia Prokesi di Balikpapan Tengah. [Inibalikpapan.com]
Razia masker sudah tidak dilakukan. Kita tiadakan karena kan razia kemarin kan untuk mengingatkan, katanya.
SuaraKaltim.id - Kebijakan Pemerintah mulai memberikan kelonggaran penggunaan masker. Khususnya, bagi yang sudah mengikuti vaksinasi dosis tiga atau boster, berimplikasi pada kebijakan razia masker di Balikpapan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akhirnya meniadakan razia masker. Mengingatkan, razia masker sebelumnya dimaksudkan agar masyarakat disiplin menggunakan masker.
“Razia masker sudah tidak dilakukan. Kita tiadakan karena kan razia kemarin kan untuk mengingatkan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan Zulkifli, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu(18/5/2022).
Meskipun demikian Pemkot Balikpapan tetap mengingatkan masyarakat Kota Minyak untuk menggunakan masker bagi mereka yang belum booster. Atau bagi masyarakat yang memiliki komorbid.
Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli. [Inibalikpapan.com]
Bagi yang belum booster atau memiliki komorbid, katanya, diminta untuk tidak melepas masker baik di area terbuka atau fasilitas publik. Ia mengatakan, pihaknya akan tetap menyampaikan himbauan kepada masyarakat, bahwa penggunaan masker tetap dilakukan terutama di ruang tertutup dan di area publik.
“Hanya diizinkan yang boleh melepas masker mereka yang sudah booster dan tidak memiliki komorbid. Jangan sampai ini nanti kebablasan,“ ujarnya.
Ia bahkan mengingatkan, untuk area publik yang sifatnya keramaian seperti ruang tertutup, pasar, mall, dan tempat transportasi publik, harus tetap menggunakan masker.
”Tempat kerumunan orang tetap pakai masker. Kita minta itu sampai betul-betul aman baru boleh lepas masker,” tandasnya.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan memang selaras dengan kebijakan dari pemerintah pusat maka penggunaan masker di luar ruangan sudah mulai dilonggarkan
Bani menjelaskan kedua tersangka itu diduga terlibat tindak pidana korupsi pengelolaan dana Ujian Nasional pada Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud
"Ali Sadikin jelas-jelas sosok dan tokoh berjasa. Bagaimana dimulainya Jakarta sebagai kota metropolitan sampai saat ini salah satunya jasa Ali Sadikin," ujar Prasetyo
Ketua Umum HIPMI Jaya, Sona Maesana mengatakan, rekomendasi ini nantinya akan diberikan kepada Panitia Khusus (Pansus) Pemindahan Ibu Kota bentukan DPRD DKI
Kamrussamad mempertanyakan status Holywings. Sebagai tempat hiburan, menurut Kamrussama, mereka juga memiliki restoran yang juga berlaku objek pajaknya.
Banyak hal belum terjawab seputar keberadaan kuburan di bawah naungan pohon randu alas berusia ratusan tahun tersebut yang berada di Dusun Srikuwe Magelang
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku tidak memikirkan hasil survei yang menyebut dirinya masuk salah satu kandidat kuat calon gubernur Jawa Timur ( Jatim ).
Kecelakaan tragis menimpa dua pria di Ngawi Jawa Timur ( Jatim ). Keduanya adalah Cayono (43) dan Rizki (30), warga Desa Kartoharjo, Kecamatan/ Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Rusia kembali menggempur Ukraina dengan serangan rudal di Pusat Perbelanjaan. Sedikitnya 18 orang tewas dan 36 lainnya hilang tepatnya terjadi di kota Kremenchuk, Ukraina.
Rudi Kindarto sebagai Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memimpin sidang memberikan memaparkan lima poin yang memberikan keringan untuk Adam Deni.
"Semua rezeki dijamin oleh Allah, maka jangan sampai kita menjadi orang yang 'mts' alias musyrik tanpa sadar, meragukan rezeki dari Allah," kata Gus Miftah
Di malam hari, Sumsel akan berawan dengan potensi hujan sedang dan lebat di wilayah OKI, Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Muara Enim, PALI, Palembang, dan Prabumulih.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan menyelenggarakan pelatihan kerja bagi masyarakat agar bisa turut serta dalam berbagai kegiatan pembangunan di IKN.
Tadi saya sudah sampaikan beberapa program prioritas kepada Wakil Ketua DPD RI dan nanti kami (Pemprov. Kalbar) akan menindaklanjuti dalam bentuk tertulis dan sesuai prosedur
MUI ada putusan bahwa memang ganja dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Alquran dilarang, masalah kesehatan itu sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya