Warga Kukar Edarkan Sabu ke Nelayan Bontang, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

"Dia ditangkap kemarin saat ingin bertransaksi. Tersangka dikategorikan pengedar, informasi sebelumnya kami dapat dari masyarakat setempat," katanya.

Denada S Putri
Kamis, 19 Mei 2022 | 11:30 WIB
Warga Kukar Edarkan Sabu ke Nelayan Bontang, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi saat menjelaskan kronologi penangkapan. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Polres Bontang berhasil menggagalkan peredaran sabu di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Limau Kelurahan Gunung Elai pada Rabu (19/5/2022) sekira pukul 16.00 Wita. Dari KTPnya, tersangka berinisial RS (28) merupakan warga Desa Santan Ulu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kedapatan akan mengedarkan sabu di wilayah TPI Tanjung Limau Bontang

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka biasanya dia menjual barang haram itu kepada nelayan setempat. Dari hasil penangkapan itu, Sat Resnarkoba berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 16,7 gram. 

"Dia ditangkap kemarin saat ingin bertransaksi. Tersangka dikategorikan pengedar, informasi sebelumnya kami dapat dari masyarakat setempat," kata AKBP Hamam Wahyudi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (19/5/2022). 

Selanjutnya, barang bukti yang diamankan di tempat tinggalnya yang tak jauh dari TKP penangkapan, polisi mengamankan 22 plastik klip sabu siap edar, alat hisap sabu, telepon genggam, dan dompet. Sementara tersangka, masih diperiksa dan diamankan di Mako Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Baca Juga:Oknum Polisi di Kalbar Jadi Pengedar sekaligus Pemakai Sabu, Pernah Hampir Bunuh Diri karena Sakau

"Saat ini masih proses pengembangan. Sudah diamankan beserta barang bukti," sambungnya. 

Terhadap tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

"Ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini