SuaraKaltim.id - Kedutaan Besar (Kedubes) Belarus untuk Indonesia mendapatkan ancaman bom yang dikirim melalui email.
Mendapatkan laporan mengenai ancaman tersbut, pihak kepolisian bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan guna mencari pengirim email berisi ancaman bom tersebut pada Rabu (18/5).
"Kita nanti akan lihat sumber ancamannya dari akun mana, tentunya akan kita dalami," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.
Zulpan mengungkapkan pihak kepolisian menanggapi secara serius ancaman teror tersebut dengan langsung menerjunkan tim penjinak bom ke Kedubes Belarus.
Baca Juga:Pelaku Teror Terekam Kamera, Lempar Batu ke Kaca Mobil di Kebayoran Baru hingga Viral
Namun setelah melakukan penyisiran, pihaknya tidak menemukan adanya benda berbahaya di lingkungan Kedubes Belarus.
"Kepolisian sudah melakukan pengecekan ke sana ya, Tim Jibom sudah ke sana tidak menemukan adanya bom atau pun bahan peledak yang lain," katanya.
Lebih lanjut Zulpan mengungkapkan pihak kepolisian juga akan mendalami motif teror tersebut.
Zulpan menegaskan, apapun alasannya, tindakan teror tersebut adalah tidak dibenarkan dan terdapat konsekuensi hukum terkait tindakan tersebut, terlebih hal itu dilakukan kepada perwakilan resmi negara asing di Indonesia.
"Kita masih mendalami apakah ini hanya motifnya iseng dan sebagainya, tapi perlu saya sampaikan bahwa tidak dibenarkan dengan latar belakang iseng kita melakukan pengancaman kepada seseorang ataupun pihak tertentu apalagi ini kedubes negara asing tentunya ini akan menimbulkan suatu ketakutan bagi yang diancam," katanya.
Baca Juga:Polda Metro Jaya Selidiki Pengirim Email Teror ke Kedubes Belarus di Jakarta
Zulpan juga menambahkan bahwa pihak Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) setiap hari menjalankan tugas pengamanan objek vital yang salah satunya adalah kedutaan besar negara asing di Jakarta. Antara