Rangkuman Berita, Cucu Aniaya Nenek di Muara Jawa: Neneknya Pikun, Wahyudi Aniaya Misah sampai Viral di Medsos
Denada S Putri
Senin, 23 Mei 2022 | 07:00 WIB
Kanit Reskrim Polsek Muara Jawa IPDA Sumartono saat meminta keterangan Wahyudi. [Istimewa]
Kabar penganiayaan tersebut sampai viral di media sosial (Medsos) Instagram.
SuaraKaltim.id - Baru-baru ini warga Muara Jawa digemparkan dengan peristiwa seorang cucu menganiaya neneknya sendiri. Nenek malang itu bernama Misah. Usianya sudah rentah, yakni 66 tahun. Sedangkan, sang cucu yang menganiaya dirinya bernama Wahyudi. Usianya, baru 28 tahun.
Kekesalan Wahyudi kepada sang nenek, diduga menjadi alasan dirinya tega memukul wanita yang sudah lanjut usia (Lansia) itu. Peristiwa pemukulan bahkn terjadi di rumahnya sendiri. Kabar penganiayaan tersebut sampai viral di media sosial (Medsos) Instagram. Berikut rangkuman berita soal Wahyudi dan Nenek Misah ini:
1. Neneknya Pikun, Cucu di Muara Jawa Ini Tega Aniaya Sampai Mata dan Lengan Tangan Sang Nenek Biru
Kolase foto Wahyudi dan Misah, cucu yang menganiaya neneknya di Muara Jawa. [Istimewa]
Kasian sekali nasib seorang nenek di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ini. Berharap dirinya mendapatkan belas kasih dan sayang dari sang cucu, siapa sangka perlakuan berbeda harus ia terima.
Sang cucu tega menganiaya tubuh rentahnya sampai babak belur. Luka lebam kiri ada di badan tuanya yang lemah. Tepatnya ada memar biru di lengan atas tangan kanannya.
2. Aksi Cucu Aniaya Neneknya di Muara Jawa Viral di IG, Warganet Ramai Kecam dan Sebut Hal Ini
Tangkapan layar. [Instagram/@info_kukar]
Peristiwa memilukan terjadi di Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pasalnya, seorang cucu tega menganiaya neneknya sendiri hingga mengalami luka lebam membiru di lengan tangan atas sebelah kanan dan mata kirinya.
Nenek tersebut berusia 66 tahun. Dia bernama Misah. Sedangkan sang cucu, baru berusia 18 tahun dan bernama Wahyudi.
3. Dua Saksi Diperiksa Polsek Muara Jawa, Suara Gaduh dan Teriakan Nenek Misah Terdengar saat Dianiaya Wahyudi
Kanit Reskrim Polsek Muara Jawa IPDA Sumartono saat meminta keterangan Wahyudi. [Istimewa]
Dua orang saksi diperiksa dalam kasus penganiayaan yang dilakukan seorang cucu kepada neneknya di Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar). Peristiwa nahas menimpa seorang nenek berusia 66 tahun bernama Misah. Sang cucu, Wahyudi, di umur 18 tahun justru tega menganiaya neneknya tersebut.
Polisi Sektor (Polsek) Muara Jawa memanggil saksi bernama Sahrul, 17 tahun yang merupakan teman Wahyudi dan Andyes Kholifah yang merupakan tetangga Wahyudi.
Tetangga yang seorang nenek tua itu disebut suka masuk tiba-tiba ke rumah orang lain tanpa permisi. Sudah ditegur berkali-kali pun masih sering mengulanginya.
Bani menjelaskan kedua tersangka itu diduga terlibat tindak pidana korupsi pengelolaan dana Ujian Nasional pada Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud
"Ali Sadikin jelas-jelas sosok dan tokoh berjasa. Bagaimana dimulainya Jakarta sebagai kota metropolitan sampai saat ini salah satunya jasa Ali Sadikin," ujar Prasetyo
Ketua Umum HIPMI Jaya, Sona Maesana mengatakan, rekomendasi ini nantinya akan diberikan kepada Panitia Khusus (Pansus) Pemindahan Ibu Kota bentukan DPRD DKI
Kamrussamad mempertanyakan status Holywings. Sebagai tempat hiburan, menurut Kamrussama, mereka juga memiliki restoran yang juga berlaku objek pajaknya.
Banyak hal belum terjawab seputar keberadaan kuburan di bawah naungan pohon randu alas berusia ratusan tahun tersebut yang berada di Dusun Srikuwe Magelang
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku tidak memikirkan hasil survei yang menyebut dirinya masuk salah satu kandidat kuat calon gubernur Jawa Timur ( Jatim ).
Kecelakaan tragis menimpa dua pria di Ngawi Jawa Timur ( Jatim ). Keduanya adalah Cayono (43) dan Rizki (30), warga Desa Kartoharjo, Kecamatan/ Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Rusia kembali menggempur Ukraina dengan serangan rudal di Pusat Perbelanjaan. Sedikitnya 18 orang tewas dan 36 lainnya hilang tepatnya terjadi di kota Kremenchuk, Ukraina.
Rudi Kindarto sebagai Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memimpin sidang memberikan memaparkan lima poin yang memberikan keringan untuk Adam Deni.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan menyelenggarakan pelatihan kerja bagi masyarakat agar bisa turut serta dalam berbagai kegiatan pembangunan di IKN.
Tadi saya sudah sampaikan beberapa program prioritas kepada Wakil Ketua DPD RI dan nanti kami (Pemprov. Kalbar) akan menindaklanjuti dalam bentuk tertulis dan sesuai prosedur
MUI ada putusan bahwa memang ganja dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Alquran dilarang, masalah kesehatan itu sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya