Kapolda Papua: Enam Pendemo yang Tuntut Ganti Rugi Pembayaran Hak Ulayat Alami Luka Tembak

"Akibat aksi anarkis itu, petugas melepaskan tembakan peringatan ke pendemo yang menuntut ganti rugi pembayaran hak ulayat Jembatan Tor Atas."

Bella
Sabtu, 28 Mei 2022 | 06:00 WIB
Kapolda Papua: Enam Pendemo yang Tuntut Ganti Rugi Pembayaran Hak Ulayat Alami Luka Tembak
Sekda Sarmi Elias Bakay jadi korban anarkis pendemo yang melakukan pemalangan menuntut ganti rugi Jembatan Tor Atas, Jumat (27/5). ANTARA/HO-Dokumen pribadi.

Fakhiri menerangkan, aksi massa sempat dihentikan petugas dengan memblokade jalan tetapi aksi mereka makin anarkis dan menyerang anggota dengan menggunakan tombak dan panah.

Menghadapi situasi tersebut petugas mengeluarkan tembakan peringatan.

"Saat ini pendemo masih bertahan di Kampung Mafentor dan memblokade jalan," kata Kapolda Irjen Pol. Fakhiri

Baca Juga:Lantik Lima Penjabat Kepala Daerah dan Satu Wakil Bupati di Papua, Mendagri Tito Sebut Pemilihan Sudah Sesuai Aturan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini