Nekad Curi Sound System di Hotel Berbintang, Ricky Pocong Dibekuk Marabunta Reskrim Polsek Samarinda

Kasus itu dilaporkan ke Polsek (Samarinda Ulu) dengan kerugian Rp 19 juta, ucap Kanit Reskrim.

Denada S Putri
Senin, 30 Mei 2022 | 09:13 WIB
Nekad Curi Sound System di Hotel Berbintang, Ricky Pocong Dibekuk Marabunta Reskrim Polsek Samarinda
Kolase foto Ricky Saputra atau Ricky Pocong bersama alat bukti yang diamankan polisi. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Ricky Saputra alias Ricky Pocong dibekuk tim Marabunta Reskrim Polsek Samarinda Ulu, lantaran telah melakukan tindak pencurian sound system, di Hotel Mesra Samarinda.

Aksi Ricky Pocong itu terungkap usai perbuatannya terekam salah satu CCTV Hotel. Rekaman itu memperlihatkan dirinya tengah membawa 2 sound system senilai Rp 19 juta itu. Dirinya pun akhirnya dibekuk polisi pada, Rabu (25/5/2022).

Awalnya, pada Sabtu (7/5/2022) lalu, sekitar pukul 08.30 Wita, 2 karyawan Hotel Mesra mendapati bahwa 2 unit sound system di ruang operator Ballroom telah raib dicuri.

Mendapati hal itu, pihak Hotel Mesra pun lantas melakukan pelaporan ke Polsek Samarinda Ulu guna ditindaklanjuti.

Baca Juga:Komplotan Perampok Berkelewang Curi Motor di Kos Medan, Aksinya Terekam CCTV

“Kasus itu dilaporkan ke Polsek (Samarinda Ulu) dengan kerugian Rp 19 juta,” ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi saat dikonfirmasi, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (30/5/2022).

Lewat laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil rekaman CCTV, diketahui bahwa Ricky Pocong masuk ke ruang operator dengan cara membobol pintu bagian samping Ballroom Hotel.

“Setelah kami cek CCTV, didapatkan ciri-ciri pelaku dan mengarah ke Ricky Saputra,” ungkapnya.

Ricky Pocong pun akhirnya diringkus polisi di kediamannya di Jalan Arjuna, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu. Kepada petugas, Ricky mengaku bahwa dirinya telah dua kali keluar masuk penjara atas kasus pencurian.

“Ini yang meresahkan warga di wilayah Polsek Samarinda Ulu,” tegas Fahrudi.

Baca Juga:Pegawai KUA Tewas Diduga Tersengat Listrik Saat Perbaiki Sound System

Dari hasil penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sound system yang dicuri oleh pelaku.

"Pelaku beserta barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Samarinda Ulu," jelasnya.

Atas perbuatannya, Ricky Pocong kini telah mendekam di balik jeruji besi Polsek Samarinda Ulu dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini