JI Curi HP Seharga Rp 2,6 Juta di Bontang, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

"Baru ditangkap dia Selasa (24/5) pukul 10.00 Wita pagi..."

Denada S Putri
Rabu, 25 Mei 2022 | 09:30 WIB
JI Curi HP Seharga Rp 2,6 Juta di Bontang, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Polres Pontang berhasil menangkap pria berinisial JI (32) usai mencuri handphone atau HP kasir toko. Aksinya itu dilakukan di Jalan Gadjah Mada, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan. 

Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono. Ia mengatakan, kejadian pencurian itu terjadi April kemarin. 

Namun, ia baru ditangkap berselang hampir 1 bulan usai melakukan aksinya. Iptu Mandiyono menjelaskan, kronologi kejadian mulanya tersangka mendatangi toko berpura-pura belanja. 

"Baru ditangkap dia Selasa (24/5) pukul 10.00 Wita pagi di Jendral Sudirman Gang, Selat Makasar Kelurahan Tanjung Laut Setelah hampir 24 hari kejadian," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (25/5/2022). 

Baca Juga:Dinas PUPRK Bontang Kucur Dana Rp 3 Miliar Buat Bangun Proyek Pipanisasi Air di Malahing

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 2,6 Juta. Saat ini tersangka berada di Mako Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Terhadap tersangka Polisi menjerat tersangka dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

"Ancaman 5 Tahun Penjara," pungkasnya.

Berita Terkait

Video itu beredar di media sosial (Medsos) Instagram.

bestie | 12:00 WIB

"Dompet, HP, dan dokumen penting yang digondol pelaku."

news | 18:10 WIB

Ekspresi Aurel Hermansyah saat duduk satu mobil dengan keluarga Gen Halilintar disorot netizen

selebtek | 14:39 WIB

GTA 5 benarkah bisa di download menggunakan HP Android secara gratis, cek di sini link unduh yang aman 100 persen

sumedang | 20:19 WIB

Jika diakumulasikan dengan 9 mobil yang sudah dicuri, kedua pelaku utama sudah cuan Rp 135 juta.

jabar | 08:52 WIB

News

Terkini

Di video, terdapat suara seorang perempuan yang diduga lagi merupakan bocah SD tersebut.

News | 18:01 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:15 WIB

Politisi partai Golkar itu menyebut, masyarakat PPU sudah lebih percaya diri.

News | 19:00 WIB

Seketika truk itu melaju dan menerobos lampu merah hingga ruko bertingkat yang menghentikan laju truk tersebut.

News | 13:52 WIB

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone, kartu ATM, catatan pembayaran nomor togel, dan bukti transfer bank.

News | 13:40 WIB

Korban pun terlihat sempat menenteng plastik warna hitam berisi sampah.

News | 19:30 WIB

Tampak mempelai pria sedang menjalani prosesi akad yang dipandu oleh wali nikahnya.

News | 19:00 WIB

Wajah pasutri itu tampak memelas saat diinterogasi di sebuah sofa.

News | 18:42 WIB

Penerbitan Green Bond merupakan bentuk komitmen BMRI dalam mendukung pencapaian target NZE.

News | 18:00 WIB

Indonesia masih sangat menarik untuk dijadikan tujuan investasi oleh negara lain.

News | 21:36 WIB

Andi Harun melihat sosok Makmur sebagai tokoh besar dan mengagumi kepribadian Makmur yang rendah hati.

News | 18:45 WIB

Ini seiring dengan dana kelolaan aset Asset Under Management (AUM) yang tumbuh sebesar 19,96% yoy.

News | 15:30 WIB

Melisa merasa curiga, setelah uang arisannya terkumpul dan tak kunjung mendapatkan uangnya kembali.

News | 20:00 WIB

Tampak seorang pria yang dibungkus kain kafan merapalkan doa-doa saat melakukan sumpah pocong.

News | 18:00 WIB
Tampilkan lebih banyak