Hamdam Pongrewa: Alhamdulillah PPU Masih Bebas dari PMK

"...Mudah-mudahan selamanya tidak ada PMK karena penanganan sangat ketat untuk memasukkan sapi, harus melalui karantina 14 hari dulu, baru boleh masuk," ujarnya.

Denada S Putri
Rabu, 01 Juni 2022 | 13:00 WIB
Hamdam Pongrewa: Alhamdulillah PPU Masih Bebas dari PMK
Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Plt Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam Pongrewa menyatakan, daerah yang telah ditetapkan sebagai lokasi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru ini masih bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) ternak, khususnya sapi. 

Hal itu ia sampaikan belum lama ini. Ia juga berharap hal itu tak terjadi di Benuo Taka yang ia pimpin kini.

"Alhamdulillah, PPU masih bebas dari PMK, mudah-mudahan selamanya tidak ada PMK karena penanganan sangat ketat untuk memasukkan sapi, harus melalui karantina 14 hari dulu, baru boleh masuk," ujarnya, melansir dari ANTARA, Rabu (1/6/2022). 

Ia melanjutkan, menghadapi Hari Raya Idul Adha, tentu banyak masyarakat yang ingin membeli sapi untuk kurban. Sehingga, ia telah menginstruksikan ke Dinas Pertanian setempat untuk memperketat jalur masuk distribusi sapi asal luar daerah PPU. 

Baca Juga:Penanganan Wabah PMK, Pemerintah Impor 3 Juta Dosis Vaksin

Ia membebrekan, pada Idul Adha tahun lalu, jumlah sapi yang dipotong untuk kurban sebanyak 987 ekor. Sehingga Idul Adha tahun ini pun diperkirakan sebanyak itu.

Bahkan, katanya, kemungkinan bisa lebih stok sapi yang dipotong di PPU. Lantaran, jumlah penduduk PPU meningkat dan perekonomian secara umum lebih baik ketimbang tahun sebelumnya.

Ia menilai, langkah-langkah yang diambil oleh Dinas Pertanian sudah tepat untuk menjaga jangan sampai di PPU tertular PMK. Ia percaya dengan apa yang telah dan terus dilakukan dinas terkait hingga saat ini. 

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten PPU Arief Murdyatno mengatakan, upaya yang dilakukan untuk mencegah masuknya PMK antara lain dengan surveilans klinis.

"Kemudian pengawasan intensif yang dilakukan oleh petugas lapangan. Baik medik maupun paramedik," bebernya.

Baca Juga:MUI Sebut Hewan Kurban Terinfeksi PMK Berat Tidak Sah Disembelih Saat Idul Adha

Ia menjelaskan, jejaring pelaporan dan koordinasi secara berjenjang mulai dari lapangan, dinas terkait tingkat kabupaten, provinsi sampai Kementerian Pertanian melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Selanjutnya adalah pencegahan dan keamanan ketat di kantong-kantong kawasan ternak. Yakni, dengan melakukan prosedur karantina ketat, penyemprotan desinfektan pada kandang-kandang ternak, terutama kandang komunal, desinfeksi orang dan kendaraan dari luar yang masuk ke lokasi kandang.

Ia melanjutkan, tindakan lainnya melakukan koordinasi dengan Balai Veteriner Banjarbaru, Laboratorium Keswan dan Kesmavet Samarinda, Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan, bahkan koordinasi dengan antardinas terkait di kabupaten/kota se- Kaltim.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan kepolisian, dalam hal ini adalah Polres PPU. Alhamdulillah Polres PPU sangat mendukung upaya antisipasi dan kewaspadaan terhadap PMK agar tidak masuk ke Kabupaten PPU," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak