Rangkuman Berita Polemik PT Wika yang Melanggar Perda di Bontang: Mulai Disidak Dewan sampai 5 Sub Kontraktor Dipanggil

PT Wika sendiri termasuk perusahaan BUMN.

Denada S Putri
Jum'at, 03 Juni 2022 | 07:00 WIB
Rangkuman Berita Polemik PT Wika yang Melanggar Perda di Bontang: Mulai Disidak Dewan sampai 5 Sub Kontraktor Dipanggil
Potret kondisi lokasi pembangunan pabrik amonium nitrat di Kawasan Industrial Estate (KIE). [KlikKaltim.com]

Baca selengkapnya

8. Ditegur Keras oleh Disnaker Bontang, PT Wika Buka 35 Lowongan Kerja Langsung

Lowongan kerja mulai ramai dibuka di papan informasi Disnaker Bontang. [KlikKaltim.com]
Lowongan kerja mulai ramai dibuka di papan informasi Disnaker Bontang. [KlikKaltim.com]

Setelah mendapat panggilan dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, PT Wijaya Karya (Wika) mengevaluasi sistem perekrutan tenaga kerja mereka. 

Badan Usaha Milik Negara ini membuka membuka lowongan kerja untuk masyarakat melalui Disnaker Bontang. 

Baca Juga:Curi Kabel Milik Perusahaan, 2 Warga Kelurahan Lok Tuan Diboyong ke Kantor Polisi

Baca selengkapnya

9. PT Wika Langgar Perda Bontang (Lagi), 5 Sub Kontraktor Dipanggil, Pekerja Asal Luar Daerah Mendominasi

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang Abdu Safa Muha. [KlikKaltim.com]
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang Abdu Safa Muha. [KlikKaltim.com]

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang memanggil 5 perusahaan sub kontraktor PT Wijaya Karya (Wika) karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) terkait pekerja lokal. Pemanggilan itu dilakukan pada Selasa (31/5/2022) kemarin. 

Kelima perusahaan rekanan itu, menggunakan pekerja asal luar melebihi ketentuan. Dari total 190 pekerja di 5 perusahaan itu, 101 orang adalah karyawan yang didatangkan dari luar daerah. 

Baca selengkapnya

Baca Juga:Aksi Swadaya Warga RT 32 Keruk Drainase Masih Berlanjut, Pemkot Bontang Apa Kabar?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini