Terkait Penghapusan Tenaga Honorer, Begini Kata Wali Kota Bontang Basri Rase

"Kami harus merespons sebaik-baiknya. Jadi kita akan menyelaraskan kebijakan tersebut," ungkap Sudi.

Bella
Minggu, 05 Juni 2022 | 19:03 WIB
Terkait Penghapusan Tenaga Honorer, Begini Kata Wali Kota Bontang Basri Rase
Wali Kota Bontang, Basri Rase. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Basri Rase angkat suara terkait surat keputusan penghapusan pegawai honorer yang berlaku mulai November tahun depan.

Dirinya mengaku belum bisa memberikan kepastian atas nasib para tenaga kerja honorer.

Namun begitu, nantinya pihak internal pemerintah akan membahas bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) soal nasib para pekerja honorer.

"Kita belum membahas terkait instruksi pemerintah pusat. Yang jelas belum berlaku sekarang," ungkap Basri Rase, saat dikonfirmasi Minggu,(5/6/2022).

Baca Juga:Bagaimana Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK? Begini Penjelasannya

Penghapusan tenaga honorer saat ini ramai menjadi perbincangan karena terkait dengan nasib para tenaga honorer yang ingin tetap bisa bekerja.

"Jelas kita akan bahas dulu. Jadi langkah yang diambil bisa tepat," sambungnya melansir klikkaltim-jaringan suara.com-.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang Sudi Priyanto mengungkapkan, saat ini total tenaga kerja diluar ASN sebanyak 2.368 orang.

Sementara itu, untuk tenaga honorer sebanyak 2.236 orang, honorer BOS Sekolah ada 85 orang, dan tenaga harian lepas ada 47 pekerja.

Nantinya, Pemkot Bontang akan melaksanakan koordinasi dengan OPD untuk membicarakan terkait penghapusan tenaga honorer.

Baca Juga:Oknum Pegawai Honorer Digerebek Saat Pesta Sabu di Bangunan Bekas Toilet di Sumut

Koordinasi tersebut nantinya untuk membahas langkah-langkah terbaik terkait nasib para tenaga honorer.

"Kami harus merespons sebaik-baiknya. Jadi kita akan menyelaraskan kebijakan tersebut," ungkap Sudi.

Langkah yang diambil pertama, melakukan evaluasi analisis jabatan, dan analisis beban kerja di setiap OPD.

Setelah keluar hasilnya akan menjadi kerangka acuan penyusunan formasi yang akan diusulkan kepada Kemenpan-RB.

"Yang jelas kita akan konsultasi bersama pihak kementerian soal pekerjaan dengan sistem kontrak atau alih daya. Dengan perhitungan kemampuan keuangan daerah," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini