Ditangkap Bawa 20 Kilogram Sabu, 2 Warga Bontang Terancam Hukuman Mati di Malang

"Pelaku diamankan dari pengembangan di bulan Maret 2022 lalu."

Denada S Putri
Rabu, 08 Juni 2022 | 16:54 WIB
Ditangkap Bawa 20 Kilogram Sabu, 2 Warga Bontang Terancam Hukuman Mati di Malang
Barang bukti yang berhasil diamankan. [KlikKaltim.com]

Ia melanjutkan, peredaran itu dilakukan baik di Kota Malang dan Malang Raya sendiri. Ataupun, wilayah Aglomerasi.

"Ketika peredarannya lewat Kota Malang akan kita lakukan tangkapan," tandasnya.

Kronologis Penangkapan

Kedua tersangka ini ditangkap saat transit di Kota Malang. Barang ini sediannya akan diedarkan ke seluruh Indonesia. Malang menjadi salah satu daerah untuk transit.

Baca Juga:Imbas Live Tiktok 24 Jam, Caisar YKS Gemetaran Digerebek BNN Saat Tidur: Ada 20 Orang Turun dari Mobil

SKD dan JMD ditangkap saat berada di Jalan S Parman, Kota Malang pada akhir Mei 2022 kemarin. Kasat Reskoba Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menuturkan bahwa selain mengamankan dua tersangka.

Mereka juga mengamankan satu unit mobil yang digunakan untuk operasional. Sabu itu ditemukan dibalik pintu mobil untuk mengelabuhi petugas. Saat dibongkar pada setiap pintu mobil diketahui ada 20 plastik besar berisi sabu dengan masing-masing seberat 1 kilogram.

“Kami amankan dua tersangka dan satu mobil yang digunakan untuk mengangkut sabu di Jalan S Parman, Kota Malang. Ada 20 paket besar sabu. Pelaku ini sudah dilidik lama, kebetulan ada informasi mereka mau kirim sabu itu akhirnya kami tangkap. Kemudian satu mobil digunakan pelaku sebagai sarana kami amankan. Sabu yang dibawa disimpan di dalam plastik pintu mobil,” paparnya, dikutip dari sumber yang sama di hari yang sama.

Ia mengungkapkan, bahwa sabu-sabu ini berasal dari luar negeri. Beberapa kilogram sabu berasal dari Timur Tengah dan beberapa kilogram lainnya dari segitiga emas di Asia Tenggara.

Ia mengaku, bahwa pengungkapan kasus ini belum berhenti di dua tersangka. Mereka akan terus melakukan pengembangan.

Baca Juga:Tim Gabungan Berhasil Menggagalkan 31 Kilogram Sabu Asal Malaysia yang Hendak Diselundupkan ke Pontianak

“Tentunya ada beberapa pintu masuk sabu-sabu, bisa berasal dari luar negeri seperti dari negara Timur-Tengah maupun kawasan segitiga emas di wilayah Asia Tenggara. Dan barang ini akan disebar ke seluruh daerah di Indonesia dan kami akan terus kembangkan ini,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini