Sempat Viral dan Kini Diamankan Kepolisian Samarinda, TR Akui Senang Tunjukkan Kelaminnya di Depan Wanita Pas Siang Hari

Saya melakukan sudah 3 kali, dan itu semua saya lakukan di siang hari. Jadi mereka yang melihat itu langsung buang muka saja. Dan saya senang saja melakukan itu, tambahnya.

Denada S Putri
Sabtu, 18 Juni 2022 | 07:30 WIB
Sempat Viral dan Kini Diamankan Kepolisian Samarinda, TR Akui Senang Tunjukkan Kelaminnya di Depan Wanita Pas Siang Hari
Pelaku TR yang kini telah diamankan pihak kepolisian. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

SuaraKaltim.id - Seorang pengendara motor yang sempat viral di media sosial (Medsos) lantaran menunjukkan alat kelaminnya kepada para pengguna jalan, akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian. Pria itu berinisial TR dengan usia 45 tahun.

Ia diamankan pihak kepolisian di kediamannya. Tepatnya pada, Kamis (16/6/2022) kemarin.

Kepada awak media, TR mengaku melakukan aksinya tersebut hanya ingin spontan. Dengan dalih, hanya ingin menunjukkan kemaluannya kepada wanita-wanita di jalan raya.

“Hanya spontan saja Pak, karena memang mau melihatkan saja,” ungkap TR di Makopolresta Samarinda, Jum’at (17/6/2022) kemarin.

Baca Juga:Viral Istri di Jambi Murka: Suami Ternyata Perempuan, 10 Bulan Menikah Siri Tertipu Ratusan Juta

Selain itu, TR menambahkan dirinya melakukan hal tersebut hanya saat di siang hari saja. Bahkan ia mengaku senang kala hal itu ia lakukan.

“Saya melakukan sudah 3 kali, dan itu semua saya lakukan di siang hari. Jadi mereka yang melihat itu langsung buang muka saja. Dan saya senang saja melakukan itu,” tambahnya.

“Kalau menawarkan hubungan seks saya gak ada, Cuma nunjukkan alat kelamin saya saja,” sambungnya.

Tak hanya itu, TR juga mengaku tidak dalam kondisi yang mabuk saat melakukan aksi cabulnya.

“Tidak, saya sadar itu gak dalam kondisi mabuk. Saya langsung keluarkan saja melalui reksleting,” imbuhnya.

Baca Juga:Niat Bikin Video Estetik, Wanita Ini Malah Kena Apesnya

Sementara itu, Kapolresta Samarinda, Kombes pol Ary Fadly menambahkan pelaku melancara di 3 TKP yakni, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Hairun Nafsi, dan Jalan Bung Tomo.

Disinggung mengenani apakah TR memliki kelainan jiwa, Ary menuturkan bahwa pelaku dalam kondisi sehat dan tidak memilik penyakit kejiwaan.

“Dari hasil pemeriksaan tidak ada mengidap gangguan jiwa, hanya memang ingin melihatkan alat kelaminnya saja,” jelas Ary.

Akibat perbuatannya, TR dikenakan pasal 36 juncto pasal 10 No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara.

(Foto: Pelaku TR yang kini telah diamankan pihak kepolisian/Apriskian Tauda Parulian)

Kontributor : Apriskian Tauda Parulian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini