Mantan Mendag M Lutfi Diperiksa Kejagung Hampir 12 Jam, Soal Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

KPK memeriksa Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO selama hampir 12 jam.

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir
Rabu, 22 Juni 2022 | 21:56 WIB
Mantan Mendag M Lutfi Diperiksa Kejagung Hampir 12 Jam, Soal Pemberian Fasilitas Ekspor CPO
Mantan Mendag M Lutfi keluar dari Gedung Bundar Kejagung usai diperiksa pada Rabu (22/6/2022) malam. [Suara.com/M Yasir]

Kemudian, subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini