Duh, 50 Persen Honorer Bontang Lulusan SMA, Padahal Syarat ASN dan PPPK Harus Sarjana

"Ini lah makanya kita dari kemarin merespons cepat untuk berfikir...."

Denada S Putri
Jum'at, 24 Juni 2022 | 11:00 WIB
Duh, 50 Persen Honorer Bontang Lulusan SMA, Padahal Syarat ASN dan PPPK Harus Sarjana
ASN Pemkot Bontang. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Pemkot Bontang telah memetakan jumlah pegawai honorer sesuai jenjang pendidikan. Hasilnya, 1.362 orang tercatat lulus SMA sederajat. Padahal, syarat penerimaan PPPK dan CASN di tahun lalu minimal Diploma 3 hingga Sarjana (S1). 

Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang lantas harus memutar otak untuk mencari jalan keluar nasib para tenaga honorer yang 50 persen berpendidikan SMA.

Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto mengatakan, saat ini tengah memberikan tugas kepada masing-masing OPD untuk menginventarisasi jumlah formasi yang dibutuhkan. 

Formasi itu nantinya yang akan dibawa untuk memberikan usulan kepada Kemenpan-RB agar bisa dipertimbangkan. 

Baca Juga:Resmi! PNS Bolos 10 Hari Siap-Siap Dipecat, Ini Aturannya

Apalagi, Kaltim menjadi provinsi pertama yang harus memberikan usulan formasi kebutuhan CASN dan PPPK. Batas penginputan online dilakukan pada (28/6/2022) mendatang. 

"Ini lah makanya kita dari kemarin merespons cepat untuk berfikir nasib para tenaga honorer. Melihat jumlah memang didominasi tamatan SLTA," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (24/6/2022). 

Bahkan Pemkot Bontang juga akan berencana mendatangi Kemenpan-RB untuk menawarkan alternatif soal nasib honorer. Pertama, soal usulan tambahan nilai afirmasi. Kedua, seluruhnya akan dijadikan outsourcing

Pasalnya, di dalam surat Kemenpan-RB jenis outsourcing hanya bisa diperuntukkan jenis pekerjaan bidang keamanan, guru, dan tenaga kesehatan. 

"Kalau daerah semua berjuang bersama pasti Pemerintah Pusat akan peduli nasib tenaga honorer di daerah," tuturnya. 

Baca Juga:2 ASN Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas di Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Sementara, tenaga honorer saat ini masih mayoritas bekerja di bidang pelayanan umum, dan tenaga perbantuan ASN

"Hanya saja keputusan kan berada di ranah pemerintah pusat. Makanya, mereka di sana juga harus melihat kondisi di daerah," ucapnya. 

Disinggung soal jumlah tenaga honorer yang mengabdi di atas 5 tahun mengabdi BKPSDM tidak bisa menjabarkan. 

"Saya tidak hapal angkanya. Semua kebutuhan yang diminta dari pusat inshaallah akan dipenuhi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini