Bumi Mulawarman Ekspor Pisang Kepok ke Singapura dengan Nilai Rp 37,44 Miliar

Kontrak ekspor tersebut berlangsung selama 2 tahun, dan di mulai di Juli ini.

Denada S Putri
Minggu, 26 Juni 2022 | 12:30 WIB
Bumi Mulawarman Ekspor Pisang Kepok ke Singapura dengan Nilai Rp 37,44 Miliar
Ilustrasi pisang kepok. [Istimewa]

Dalam pameran ini, gerai DPTPH Provinsi Kaltim meraih juara 1 tingkat nasional karena beberapa kriteria yang memperoleh nilai tinggi, antara lain dari sisi dekorasi dan perolehan transaksi tertinggi, salah satunya dari hasil MoU kontrak pisang kepok.

"Tentu saja kami beri apresiasi karena gerai DPTPH Kaltim bisa meraih terbaik di pameran ini, namun yang paling penting dari ini adalah terjadinya transaksi untuk ekspor pisang kepok. Semoga petani pisang Kaltim makin semangat mengembangkan perkebunan pisang karena peluang ekspor masih terbuka ke berbagai negara lain," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini