SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bakal memaparkan dampak kebijakan dari pembangunan bandara untuk meyakinkan pemerintah pusat atau dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Hal itu disampaikan Kepala Dishub Kabupaten Paser Inayatullah belum lama ini. Ia mengaku bahwa pihaknya diundang.
"Kami diundang Kementerian Perhubungan untuk memaparkan dampak dari pembangunan bandara," katanya, melansir dari ANTARA, Rabu (29/6/2022).
Ia melanjutkan, pemaparan tersebut nantinya akan dihadiri Bupati Paser Fahmi Fadli beserta para asisten, Bappedalitbang, Badan Keuangan Aset Daerah dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Baca Juga:Wings Air Buka Rute Pondok Cabe-Bandara Radin Inten II Lampung
"Rencananya Rabu (29/6), kami akan memaparkan apa dampak positif seperti ekonomi, investasi, dan dampak kemajuan lain bagi Kabupaten Paser jika ada pembangunan bandara," ujarnya.
Ia mengatakan, pemaparan analisa kebijakan pembangunan bandara merupakan undangan resmi kali pertama dari Kemenhub melalui surat Kemenhub Nomor UM.207/08/23/BLT/2022.
Pemkab Paser, katanya, diundang untuk hadir dalam pembahasan analisa kebijakan terhadap pembangunan bandara.
Ia mengaku, surat undangan tersebut ditandatangani Kepala Badan Kebijakan Transportasi Umar Rais. Disebutkan olehnya, pemerintah pusat memperhitungkan pembangunan bandara di Kabupaten Paser, mengingat lokasinya yang tidak jauh dari Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Ia menerangkan, undangan Kemenhub itu merupakan balasan dar Surat Bupati Paser kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Nomor 800/618/SEK-DISHUB/2022 tertanggal 21 Maret 2022 perihal permohonan dukungan penyelesaian pembangunan bandara di Kabupaten Paser.
Baca Juga:Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam Cegat Penyeludup Sabu yang Disimpan Dibagian Anus
"Dishub Paser telah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti legal opinion, sertifikat tanah, dan kajian teknis," tandasnya.