Nekat Jadi Pelaku Jambret untuk Bayar Kontrakan, Pria di Bontang Terancam 9 Tahun Penjara

Tersangka yang tinggal di Kelurahan Tanjung Laut nekat melakukan tindak pencurian dengan pemberatan karena kepepet membayar uang kontrakan.

Bella
Minggu, 03 Juli 2022 | 12:37 WIB
Nekat Jadi Pelaku Jambret untuk Bayar Kontrakan, Pria di Bontang Terancam 9 Tahun Penjara
Ilustrasi begal. (Suara/Iqbal)

SuaraKaltim.id - Seorang pria berinisial MY (29) harus kembali berurusan dengan polisi setelah menjambret tas seorang perempuan di Jalan Cipto Mangunkusumo Eks Pupuk Raya pada Kamis (9/6) lalu.

Tersangka yang tinggal di Kelurahan Tanjung Laut nekat melakukan tindak pencurian dengan pemberatan karena kepepet membayar uang kontrakan.  

"Tasnya dibuang kemudian, pas kita cari sudah tidak ada. Dia ambil HP dan mau dijual lewat temannya. Dia melakukan penjambretan sendiri dalam keadaan sadar dan terpaksa," kata Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea.

Kronologis kejadian bermula ketika korban perempuan sedang berboncengan dengan pasangannya. Posisinya pukul 01.00 Wita dini hari, kondisi jalan sepi.  Tiba-tiba tersangka datang menjambret tas yang berada di tangan korban.

Baca Juga:Hore! Konser BLACKPINK Digelar di Jakarta Tahun Depan

Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea mengatakan, tersangka ditangkap di Lembah Permai saat sedang mengantarkan batako, pada Sabtu (2/7/2022) pukul 17.00 Wita. 

"Dia ini residivis kasus yang sama di Pangkep Sulsel 2015 silam. Dia menjambret alasannya butuh uang untuk bayar kontrakan," kata Iptu Bonar Hutapea melansir klikkaltim-jaringan suara.com-. 

Tersangka baru saja tinggal di Bontang sejak 2021 lalu. Sehari-hari bekerja sebagai pengantar batako. Dari hasil curiannya, tersangka hanya mengambil telepon genggam korban. 

Dari pengakuan korban di dalam tas itu berisikan Handphone, dan dompet berisikan uang sekira Rp 100-200 ribu. 

Kini MY sudah berada di Mako Polres Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Kekerasan.

Baca Juga:Viral, Sopir Truk Berhenti di Tol Karena Mengalami Trouble, Ngaku Ditilang Polisi

"Ancaman penjara 9 tahun," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak