Yaitu, apel gabungan ini menjadi yang pertama kalinya dilaksanakan setelah kurang lebih dua tahun tidak dapat melaksanakan, dampak dari pandemi Covid-19.
“Dalam hal ini, perlu saya ingatkan juga bahwa Kota Balikpapan kembali menjadi zona merah pandemi Covid-19,” ungkapnya membacakan sambutan Wali Kota Balikpapan.
Berdasarkan data Satuan Tugas Covid-19, beberapa hari terakhir jumlah penambahan kasus baru di atas 10 kasus. Dan Balikpapan, satu-satunya daerah zona merah di Kaltim. Kasus ditemui dari kluster perjalanan ke luar kota.
“Artinya kita harus kembali meningkatkan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Dan Aparatur Sipil Negara di Pemkot harus menjadi panutan untuk tetap prokes,” pintanya kepada ASN yang mengikuti Apel Gabungan.