Parah! Kasus Kekerasan di Kaltim Capai 443, Terbanyak di Samarinda

Kami imbau pada masyarakat melapor jika ada kejadian kekerasan, pintanya.

Denada S Putri
Jum'at, 15 Juli 2022 | 07:30 WIB
Parah! Kasus Kekerasan di Kaltim Capai 443, Terbanyak di Samarinda
Ilustrasi kekerasan fisik (Pexels/Karolina Grabowska)

SuaraKaltim.id - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) per 1 Juli kemarin mencapai 443 kasus.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita belum lama ini.

“Di tahun 2022 ini terjadi kecenderungan tren meningkat karena berdasarkan data 1 Maret 2022 ada 128 kasus. Sedangkan di 1 Juli 2022 meningkat menjadi 443 kasus atau terjadi peningkatan sebesar 315 kasus,” terangnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (15/7/2022).

Dia menyebutkan, kasus terbanyak berada di Kota Samarinda. Yakni ada 220 kasus. Dia melanjutkan, untuk korban kekerasan sendiri sebanyak 464 orang. Terdiri dari 218 korban anak atau 47 persen dan 246 korban dewasa atau 53 persen.

Baca Juga:Terlibat Sindikat Mafia Tanah, Pejabat BPN Terima Duit Ratusan Juta Dari Pihak Pendana

Dia menjelaskan, kasus tertinggi di Juli adalah kekerasan fisik 128 orang, seksual 163 orang serta psikis 97 orang, kejadian terbanyak di rumah tangga.

“Kami imbau pada masyarakat melapor jika ada kejadian kekerasan,” pintanya.

Adapun korban kekerasan difabel terbanyak berasal dari Bontang. Yaitu sebanyak 5 korban. Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 158 korban dengan korban KDRT terbanyak berasal dari Samarinda sebanyak 80 korban.

Kekerasan anak terbanyak terdapat pada kekerasan seksual sebanyak 133 korban pada dewasa terdapat pada kekerasan fisik sebesar 165 korban.

Dia menambahkan, kekerasan anak dan perempuan terbanyak terjadi pada rumah tangga yaitu 91 korban anak dan 150 korban dewasa.

Baca Juga:Dugaan Kasus Pencabulan Anggota DPR, Kuasa Hukum Sebut Tuduhan Palsu

Dia mengimbau, semua pihak harus fokus pada peningkatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk merumuskan kebijakan serta meningkatkan kualitas layanan bagi korban.

"Hal ini bertujuan untuk mewujudkan perlindungan yang lebih efektif dan tepat sasaran," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini