Duh, Motor Modifikasi Ditemukan Saat Polres Samarinda Lakukan Sidak di SPBU

"Kami ingin melihat fakta di lapangan dan ternyata masih ada..."

Denada S Putri
Selasa, 19 Juli 2022 | 09:00 WIB
Duh, Motor Modifikasi Ditemukan Saat Polres Samarinda Lakukan Sidak di SPBU
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melakukan Sidak SPBU. [ANTARA]

"Dengan demikian langkah yang kami ambil nanti tepat sasaran dan tidak menyebabkan konflik yang berkelanjutan," jelasnya.

Ia berharap, ke depan SPBU maupun masyarakat bisa kembali tertib. Karena saat ini, pengisian sudah dibatasi. Baik dalam aturan Wali Kota maupun Pertamina.

"Untuk Pertalite sepeda motor hanya boleh diisi paling banyak Rp 50 ribu, sedangkan mobil Rp 300 ribu. Tidak hanya itu saja, kalau ada tangki modifikasi tidak boleh mengisi dan kalau modus bawa botol Aqua sebagai cadangan itu ciri yang perlu dikenali SPBU, jangan lagi tidak tahu," tegasnya.

Sementara itu, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Samarinda Muhammad Rizal menegaskan jaminan ketersediaan BBM di Kota Samarinda merupakan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga:Pria Ini Nekad Ngaku Sebagai Anggota BNN Buat Peras Pengendara Motor

"Kan ini sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota, untuk sepeda motor per liter maksimal hanya Rp 50 ribu, kecuali ojol," terangnya.

Ia berharap sidak tersebut bisa memberikan efek jera sehingga BBM bisa tepat sasaran dan mengimbau SPBU agar tidak melayani sepeda motor dengan tangki modifikasi, bahkan jika mengisi maksimal hanya Rp 50 ribu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini