Pamer Kemaluan ke Seorang Wanita di Jalanan Samarinda, TR Ngaku Sudah Menduda Selama 10 Tahun

"Ya, spontan saja saya begitu, tidak tahu juga kenapa saya melakukan itu," ucapnya

Denada S Putri
Sabtu, 18 Juni 2022 | 13:38 WIB
Pamer Kemaluan ke Seorang Wanita di Jalanan Samarinda, TR Ngaku Sudah Menduda Selama 10 Tahun
TR setelah diamankan polisi. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Seorang pria berinisial TR (45) ditangkap polisi akibat memamerkan kemaluannya ke seorang pengendara wanita.

Aksi itu dilakukan TR pada hari Minggu (12/6/2022) lalu sekitar pukul 13.20 Wita dan berhasil direkam oleh salah satu korbannya.

Dalam video berdurasi 13 detik, terekam jelas bahwa TR sedang memamerkan alat vitalnya, sambil mengendarai motor, ketika melintas di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, tak jauh dari Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.

Merasa dilecehkan oleh TR, korbannya pun melaporkan perbuatan tak senonoh TR ke Polresta Samarinda. Dalam keterangannya juga, TR mengaku bahwa perbuatan itu ia lakukan atas dasar spontan saja.

Baca Juga:Wali Kota Andi Harun Minta Samarinda di Doakan Calon Jamaah Haji, Ada Apa?

"Ya, spontan saja saya begitu, tidak tahu juga kenapa saya melakukan itu," ucapnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (18/6/2022).

Selain itu, TR mengaku bahwa dirinya pernah menikah dan memiliki 3 orang anak. Namun saat ini dirinya telah menjadi duda selama 10 tahun lantaran sang istri meninggal dunia.

"Iya sudah cerai, ini sudah 10 tahun duda," jelasnya, saat diwawancarai oleh awak media dan hanya bisa menahan tangis penyesalan atas aksi tak terpuji yang ia lakukan.

Pihak kepolisian sendiri berlandaskan hasil rekaman video yang viral itu, langsung melacak plata nomor kendaraan TR ketika beraksi.

"Iya, videonya sempat viral dan korbannya melapor kemudian kami langsung menindaklanjuti," ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.

Baca Juga:Ngeri! Diduga Depresi Karena Utang, Pria Jambi Nekat Potong Kemaluan Sendiri

Usai melakukan rangkaian penyelidikan, TR pun tak berkutik saat diamankan di kediamannya. Tepatnya, di kawasan Samarinda Seberang, pada Kamis (15/6/2022).

"Aksinya itu sudah yang ketiga kali, selain di Bung Tomo pernah dilakukan di Jalan Slamet Riyadi dan Jalan Harun Nafsi. Alasan TR melakukan itu karena spontan saja," ungkap Kombes Pol Ary kepada awak media.

Atas perbuatan tak terpujinya itu, kini TR telah mendekam dibalik jeruji besi serta dijerat dengan pasal 36 Jo pasal 10 UU No.44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini