Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah Fiktif, Pria 49 Tahun Ditangkap Kepolisian Angsana

Korban yang berminat kemudian membeli tanah tersebut sebanyak 2 kapling dengan cara diangsur sebanyak 4 kali pembayaran.

Denada S Putri
Minggu, 24 Juli 2022 | 20:18 WIB
Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah Fiktif, Pria 49 Tahun Ditangkap Kepolisian Angsana
Unit Reskrim Polsek Angsana menangkap NI (49). [KanalKalimantan.com]

SuaraKaltim.id - Unit Reskrim Polsek Angsana menangkap NI. NI merupakan seorang laki-laki berusia 49 tahun. Ia adalah warga Desa Karang Indah, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan (Kalsel). Ia diduga melakukan penipuan jual beli tanah fiktif.

Awalnya, NI menawarkan sebuah tanah kapling dengan ukuran 12×30 meter yang berada di Desa Sekapuk, Kecamatan Satui seharga Rp 30 juta melalui perantara.

Korban yang berminat kemudian membeli tanah tersebut sebanyak 2 kapling dengan cara diangsur sebanyak 4 kali pembayaran.

Namun, setelah tanah yang dijual dilakukan pengecekan oleh korban, ternyata tanah tersebut bermasalah dan tidak jadi dikaplingkan.

Baca Juga:Ramai Aksi Penipuan Belanja Pakai Modus Nggak Jadi Beli, Pelaku Terekam Kamera CCTV

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 29 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Angsana untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP HI Made Rasa, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (24/7/2022).

Akhirnya, NI pada Kamis 21 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 Wita diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Angsana dibantu dengan Resmob Polres Banjarbaru untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah rumah di Desa Simpang Warga, Kecamatan Aluhaluh, Kabupaten Banjar.

Saat ini polisi juga telah mengantongi barang bukti berupa satu lembar kuitansi pembayaran sebesar Rp 10 juta, satu lembar kuitansi pembayaran sebesar Rp 11 juta, satu lembar kuitansi pembayaran sebesar Rp 5 juta, dan bukti tranfer ke BRI milik pelaku sebesar Rp 3 juta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NI telah diamankan polisi ke Polsek Angsana guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:Ditipu SMS Berhadiah, Perempuan Ini Malah Ngeyel Saat Diingatkan Satpam Bank, Warganet sampai Kesal: Batu Banget

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini