Pemkot Balikpapan Siap Eksekusi Lahan Pembangunan Rumah Sakit di Baru Ulu

Zulkifli mengaku, Pemkot punya serifikat dari hibah Pemprov Kaltim.

Denada S Putri
Jum'at, 29 Juli 2022 | 10:00 WIB
Pemkot Balikpapan Siap Eksekusi Lahan Pembangunan Rumah Sakit di Baru Ulu
Keluarga Ismir Nurwati memasang plang dilokasi pembangunan RSIA Sayang Ibu. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sepertinya tidak akan bergeming dan tetap maju untuk rencana pembangunan rumah sakit di wilayah Balikpapan Barat. Tepatnya di RT 16 Baru Ulu.

Bahkan unsur Muspidah Kota Balikpapan lagi menyiapkan eksekusi lahan yang sampai saat ini masih dipermasalahan sejumlah warga.

“Intinya kami tidak mungkin menunggu hasil putusan pengadilan, silahkan mereka menggugat, kami juga ada dasar legalitasnya dan ada dasar regulasinya bahwa aset daerah dan negara tidak bisa disita jaminan berdasarkan pasal 50 undang-undang nomor 1 tahun 2004,” ujar Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (29/7/2022).

Ia mengatakan, walaupun warga menggugat eksekusi tetap terus berjalan. Bahkan katanya tidak perlu harus menunggu hasil dari pengadilan.

Baca Juga:Pria 42 Tahun Dibekuk Karena Jadi Kurir Sabu di Balikpapan, Dapat Barang Haram dari Tuan Muda

Seperti, ada masyarakat yang mengklaim lahan di salah satu kantor OPD, BUMN lalu diplang tidak boleh berkegiatan.

“Kan ini tidak boleh dilakukan pasalnya berimbas pada pelayanan di kantor OPD tersebut yang harus tetap jalan,” akunya.

Meski begitu, sepanjang ada keputusan pengadilan dan inkrah berkekuatan hukum tetap, jikalau warga menang Pemkot Balikpapan akan tetap membayarkan lahan.

“Kami sudah pengalaman menangani seperti ini, contohnya pada kasus cemara rindang, aktivitas kegiatan masih terus berlanjut tanpa harus ditutup,” katanya.

Ia mengaku, Pemkot punya serifikat dari hibah Pemprov Kaltim dan sudah dilakukan cek ke BPN bahwa mereka siap mempertanggung jawabkan kebenaran sertifikatnya.

Baca Juga:Pemkot Balikpapan Tak Malu Digugat Warganya, Pembangunan Rumah Sakit Tetap Berjalan

“Kalau warga mau mengklaim silahkan, itu upaya hukum mereka bertahan silahkan saja,” imbuhnya

Pihaknya sudah menjelaskan ke masyarakat kenapa enggan pindah karena nilai santunan tidak layak terlalu kecil untuk mereka dan saat disampaikan dalam menghitung ada tim penilai khusus dan dipertanggungjawabkan.

“Makanya kalau mau hitungannya masyarakat silahkan digugat dengan hitungan yang dimau masyarakat,” katanya.

“Artinya silahkan uji kepemilikan lahan dan uji perhitungan santunan silahkan digugat juga,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini