Risih, Parkiran di Kawasan Karang Anyar Bakal Ditertibkan Pemkot Balikpapan

Keluhan dari masyarakat diduga sering terjadi.

Denada S Putri
Kamis, 28 Juli 2022 | 12:30 WIB
Risih, Parkiran di Kawasan Karang Anyar Bakal Ditertibkan Pemkot Balikpapan
Kawasan Karang Anyar Balikpapan, Jalan Jenderal Ahmad Yani. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan segera menertibkan parkiran di sekitar kawasan Karang Anyar. Alasannya, karena menimbulkan kemacetan.

“Saya sudah koordinasi, rencananya mau kita tertibkan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Elvin Junaidi, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (28/7/2022).

Ia mengatakan, di kawasan yang masuk dalam proyek peningkatan kilang atau refinery development master plan (RDMP) juga akan di uji coba lampu merah yang tersambung ke Area Traffic Control System (ATCS).

“Karena lampu merah rencana mau kita uji coba. Lampu merah yang ada itu. Kemarin sistemnya sudah di sambung ke sisten ATCS kita akan kita coba,” ucapnya.

Baca Juga:Parkiran SMA Ini Mirip Showroom Mobil Mewah, Publik Penasaran Bisnis Orang Tua

“Kalau itu dicoba pasti akan menganggu parkiran mereka terutama yang di sebelah kanan. Pasti akan menganggu  lampu merah itu, menganggu jalan, memperlambat kualitasnya,” imbuhnya.

Keluhan dari masyarakat diduga sering terjadi. Mantan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizininan Terpadu ini pun berjanji akan segera menertibkan wilayah tersebut

“Nanti akan kita tertibkan dalam waktu dekat. Saya janji saya akan tertibkan,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini