Polemik Pembangunan Rumah Sakit di Balikpapan Barat, Dewan: Silahkan Saling Uji Dokumen

Anggota DPRD Balikpapan yang menyoroti hal tersebut adalah Budiono.

Denada S Putri
Jum'at, 29 Juli 2022 | 11:00 WIB
Polemik Pembangunan Rumah Sakit di Balikpapan Barat, Dewan: Silahkan Saling Uji Dokumen
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono. [Istimewa]

Padahal di sisi lain, kliennya sudah menduduki lahan tersebut sejak 1950-an secara turun temurun dengan alas hak berupa segel. 

"Klaim dari pemkot mereka memiliki sertifikat tapi sertifikat itu entah dari mana, klien kami tidak tahu. Sementara klien kami tidak pernah meninggalkan lokasi itu, ada bangunan sejak tahun 50an sudah ada oleh bapaknya Ismir Nurwanti," tambah Andi.

Kandarudin selaku perwakilan keluarga menambahkan, pemerintah sudah melakukan pembayaran terhadap sejumlah warga yang tinggal di tanah milik Ismir. Mereka mendapat uang ganti rugi dengan nominal bervariasi, antara Rp 36 juta hingga Rp 86 juta.

“Padahal warga ini bukan pemilik tanah, mereka ini hanya diberi izin menempati saja,” kata Kandar.

Baca Juga:Minyak Goreng Langka di Balikpapan, DPRD Kota Minyak Singgung Soal Pendistribusian

Pembayaran itu dinilainya cukup mengganjal. Mengingat, jika berkaca pada kasus-kasus sebelumnya seperti Cemara Rindang, Taman Bekapai hingga Pelabuhan Somber, ganti rugi baru bisa ditunaikan jika memilki kekuatan hukum yang sah. 

"Ini kan belum, kenapa kok tiba-tiba sudah diberi ganti rugi. Kan jadi pertanyaan,” kata Kandar.

Meski menggugat, Kandar tak ada niatan untuk mempersulit langkah Pemkot Balikpapan untuk membangun Rumah Sakit. Hanya saja dia berharap apa yang memang menjadi hal warga selaku pemilik lahan bisa dipenuhi oleh Pemkot Balikpapan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini