Tak Sengaja Tembakan Senapan Angin Hingga Tewaskan Adiknya, Bocah 14 Tahun Terancam Penjara Maksimal 15 Tahun

Seorang siswa SMP berinisial J yang masih berusia 14 tahun, terancam hukuman penjara 15 tahun akibat tak sengaja menembakan senapan angin ke adiknya sendiri.

Chandra Iswinarno
Selasa, 02 Agustus 2022 | 14:46 WIB
Tak Sengaja Tembakan Senapan Angin Hingga Tewaskan Adiknya, Bocah 14 Tahun Terancam Penjara Maksimal 15 Tahun
Ilustrasi TKP. (Shutterstock)

Sebelumnya, peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Kamis (21/7/2022) silam. Saat itu, ayah korban sedang tidak berada di rumah. Sementara sang ibu korban, sedang antre menerima BLT di aula kantor desa setempat.

Korban saat itu dijaga kakaknya J. Namun, saat sedang bermain DB tertembak senapan angin milik ayahnya yang disimpan di meja.

“Saat bermain, anak tersebut tidak tahu kalau di senapan tersebut masih terdapat peluru, sehingga tertembak di bagian dahi anak tersebut,” ujar Kapolsek Batu Putih, TTS Ipda Junedi Lian pada Sabtu (23/7/2022) malam.

Awalnya korban diduga tidak sengaja menembakkan peluru dari senapan angin di kepalanya sendiri. Namun setelah polisi melakukan penyelidikan diketahui ternyata korban tewas karena tertembak kakaknya. Korban kemudian dirujuk ke RSUD SoE, Kabupaten TTS.

Tetapi DB yang membutuhkan penanganan serius dan intensif dirujuk ke RSUD Mupang pada malam harinya.

Baca Juga:Waduh, Guru Ngaji di Padang Panjang Cabuli 11 Anak di Bawah Umur

Namun malangnya, saat dalam perjalanan korban sudah tidak tertolong lagi dan meninggal dunia. Akhirnya, korban batal dirujuk dan kemudian korban dibawa pulang kembali ke Kabupaten TTS menggunakan mobil ambulans dan tiba sekitar pukul 22.00 wita di rumah duka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini