Ketagihan Judi Online, BAP Gadaikan BPKB Motor Orang Lain Senilai Rp 15 Juta

Pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian dan khilaf.

Denada S Putri
Rabu, 03 Agustus 2022 | 12:34 WIB
Ketagihan Judi Online, BAP Gadaikan BPKB Motor Orang Lain Senilai Rp 15 Juta
BAP (27) dibekuk polisi gegara gadikan BPKB milik orang lain. [KanalKalimantan.com]

SuaraKaltim.id - Seorang pemuda menggadaikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik orang lain. Aksi itu ia lakukan karena dirinya terbelit utang lantaran kecanduan judi online.

Pemuda itu berinisial BAP. Ia adalah warga Jalan Kurnia, Komplek Kurnia III, nomor A 16, RT 004, RW 003, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pelaku yang tinggal serumah dengan pemilik BPKB ketahuan mencuri dokumen berharga pada Minggu (31/7/2022) lalu.

Pelaku diduga melakukan pencurian BPKB yang kemudian digadaikan. Lalu, uang hasil gadai untuk bayar utang dan judi bola online.

Baca Juga:4 Perbedaan Game dan Judi Online, Jangan Sampai Keliru!

Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aipda Kardi Gunadi mengatakan, pihaknya menerima laporan ada pencurian BPKB tersebut, kemudian langsung menerjunkan Macan Barbar dipimpin Aiptu Deden A Lesmana.

“Korban melapor dan langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan, Macan Barbar mengamankan terduga pelaku BAP,” ujarnya, dikutip dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (3/8/2022).

Saat ditanya, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian dan khilaf, dikarenakan desakan ekonomi. Kemudian, pelaku diamankan ke Polsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku juga mengaku telah habis menggunakan uang hasil gadai BPKB untuk bayar utang dan judi bola online,” jelasnya.

“Pelaku menggadaikan BPKB yang bukan miliknya karena adanya peran orang dalam di FIF dengan mendapat bagian Rp 1 juta,” sambungnya.

Baca Juga:15 PSE Game Online Mengandung Unsur Judi Diblokir

Kronologi pencurian dipaparkan Aipda Kardi Gunadi, kejadian pada Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 03.40 Wita, pelaku melakukan aksinya dengan masuk lewat pintu belakang dan masuk ke kamar kemudian mengambil BPKB sepeda motor milik korban. Pelaku juga menggadaikan BPKB tersebut ke FIF sebesar Rp 15 juta.

Dilanjutkan, Kasi Humas Polsek Liang Anggang, saat itu anak korban menerima telepon dari pihak FIF menanyakan Honda PCX tentang kepemilikannya.

Kemudian anak korban memfoto kendaraan yang ada digarasi dan dijawabnya tidak tahu, ditanyakan pihak FIF terkait BPKB. Namun, tidak didapati, saat ditanya saksi lainnya menjawab kemungkinan BPKB tersebut digadaikan oleh pelaku.

Merasa dirugikan BAP, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Liang Anggang guna dilakukan proses hukum. Dengan diamankannya pelaku, BAP (27) diganjar Pasal 362 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini