Aturan Jelas Belum Ada, Pemkot Bontang Bimbang Soal Pos Anggaran Gaji Honorer

Di dalam SE tersebut juga menuangkan poin terkait syarat pengangkatan pegawai honorer.

Denada S Putri
Kamis, 04 Agustus 2022 | 12:12 WIB
Aturan Jelas Belum Ada, Pemkot Bontang Bimbang Soal Pos Anggaran Gaji Honorer
Potret ilustrasi pegawai honorer. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bontang Aji Erlynawati mengaku, hingga kini terus mempertimbangkan usulan penggunaan gaji tenaga honorer menggunakan pos belanja pegawai. 

Hal itu dikarenakan, saat ini Pemkot Bontang masih mempelajari Surat Edaran (SE) MenPAN-RB Nomor B/15II/M.SM.01.00/2022 Tentang Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. 

Di dalam SE tersebut juga menuangkan poin terkait syarat pengangkatan pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yakni biaya gaji mereka bersumber dari belanja langsung. 

"Kita masih membahas dulu apakah akan diproses tahun ini atau di 2023. Belum bisa memastikan meletakkan satu pos anggaran ketika belum ada kepastian yang jelas," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (3/8/2022). 

Baca Juga:Pedagang Pasar Lok Tuan Mulai Pindah Ke Gedung Baru, Tuntutan Dipenuhi?

Diakui olehnya, memang Pemkot Bontang merespons cepat untuk mencari jalan keluar nasib bagi tenaga honorer. Hingga saat ini pun masih melakukan pendataan ihwal tenaga honorer yang memiliki kualifikasi ideal untuk diangkat menjadi PPPK. 

Misalnya, honorer yang sudah mengabdi selama 5 tahun. Kemudian, jenjang pendidikan minimal yang disesuaikan dengan kebutuhan kerja Instansi Pemerintah Daerah (Pemda). 

"Sampai sekarang juga masih menunggu pemberitahuan lanjutan berapa jumlah yang diangkat menjadi PPPK. Contoh, paling tidak ada acuan misalnya pendidikan terakhir apakah Sarjana atau pendidikan terakhir SLTA," sambungnya. 

Untuk itu masih ada item yang perlu dilengkapi. Jadi terus dibahas. Kalau pun dipaksakan post anggaran yang digeser, tidak ada jaminan kalau itu akan diproses. 

"Ada tidak jaminan kalau nanti akan diproses untuk PPPK. Kita masih menimbang-nimbang semua masukan untuk para tenaga honorer," pungkasnya.

Baca Juga:Tenaga Honorer Terancam Tak Dapat Gaji, Hengky Kurniawan: Kita Akan Cari Solusi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini