"Permasalahan hukum sudah ada putusan incraht baik perdata maupun pidana. Jadi sudah tidak ada permasalahan lagi," ungkap Katsul Wijaya.
Dirinya berharap dengan adanya kunjungan rombongan ke Kementerian Perhubungan bandara yang sudah terbangun 53 persen ini dapat dilanjutkan. Sebelumnya Pemkab Paser bersama DPRD sering berkomunikasi terkhusus untuk persyaratan untuk kelanjutan bandara.
Kontributor: Arif Fadillah
Baca Juga:Viral Penumpang Diperas Sopir Taksi Bandara Pekanbaru, Pengelola Angkat Bicara