Kepala Dispora Kaltim Sebut Stadion Palaran Bakal Diperindah

Kaltim melakukan pembersihan sejumlah titik di Stadion Palaran

Denada S Putri
Minggu, 07 Agustus 2022 | 19:34 WIB
Kepala Dispora Kaltim Sebut Stadion Palaran Bakal Diperindah
Potret salah satu sudut Stadion Palaran. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Fasilitas olahraga yang dimiliki Provinsi Kaltim, yakni Stadion Utama Palaran Samarinda tetap menjadi perhatian Pemprov Kaltim, selama kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur (Wagub) Hadi Mulyadi terutama dalam pengelolaan dan pemeliharaannya.

Faktanya, baru-baru ini Pemprov Kaltim melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kaltim melakukan pembersihan sejumlah titik di Stadion Palaran. Khususnya di tribun lapangan sepakbola.

“Yang jelas, selama kepemimpinan Isran-Hadi Stadion Palaran tetap dikelola dengan baik. Kami berupaya secara pelan-pelan menata kembali lingkungan outdoor Komplek Stadion Utama Palaran agar nyaman dilihat dan ini secara pelan-pelan mengundang khalayak luas mulai tertarik menggunakan komplek stadion tersebut,” ucap Kadispora Kaltim Agus Tianur, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu (7/8/2022).

Lebih lanjut lagi, untuk memperindah dan mendukung pemanfaatan Stadion Palaran, Dispora Kaltim secara bertahap menghijaukan lokasi tersebut dengan tanaman hortikultura dan target sampai akhir tahun ada 5.000 bibit pohon yang ditanam.

Baca Juga:Tol Samarinda-Bontang Dicoret dari Daftar Proyek Strategis Nasional, Basri Rase Tidak akan Tinggal Diam

Ia juga menjelaskan, konsep penanamannya pun benar-benar didesain agar turut memperindah stadion.

“Harapan kita, kelak Stadion Palaran bukan hanya menjadi sarana olahraga, tetapi akan menjadi wisata tanaman buah-buahan, namun tetap tidak mengurangi fungsi utama stadion tersebut,” jelasnya.

Adapun kegiatan pembersihan dan penanaman bibit dilakukan pada 25, 27 dan 28 Juli 2022. Mulai pembersihan tribun stadion utama atau lapangan bola dalam, penebangan pohon di lapangan bola luar.

Lalu, pemupukan lapangan bola stadion utama, pemberian kapur delomit pada tanaman jeruk dan pembuatan pupuk kandang tambahan untuk penanaman pohon buah.

Soal perawatan di sekitar Stadion Palaran Agus menjelaskan, sementara ini pihak Dispora terlebih dulu melakukan pergerakan, mulai pembersihan sejumlah titik maupun perawatan fasilitas Stadion Palaran.

Baca Juga:BMKG Prakirakan Empat Kabupaten di Kaltim Hujan Lebat Disertai Petir

Sebelumnya, ia melanjutkan, kerja sama dengan berbagai pihak untuk membersihkan sejumlah fasilitas stadion juga pernah dilakukan, yaitu bersama Pemkot Samarinda, mulai camat dan Lurah Simpang Pasir serta warga Palaran.

News

Terkini

Ibadah puasa akan berakhir pada waktu magrib.

News | 16:44 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 02:30 WIB

Tak hanya pesut, biodiversitas lainnya seperti buaya muara, bekantan, dugong, hingga lumba-lumba juga menggantungkan hidup di Teluk Balikpapan.

News | 20:07 WIB

Secara umum, Benua Etam memiliki tiga tipe zona musim.

News | 19:03 WIB

Ada yang membicarakan tentang partisipasi dalam proses pembangunan IKN di Sepaku.

News | 18:55 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 16:46 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 02:30 WIB

Ia akan dikenakan Pasal 29 dan atau pasal 35 UU No44 tahun 2008.

News | 18:30 WIB

Setelah pelaku puas melampiaskan hasratnya, pelaku mengancam korban untuk merahasiakan kejadian tersebut.

News | 17:15 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 15:00 WIB

Salah satu ibadah yang diwajibkan di bulan Ramadhan adalah berpuasa.

News | 03:00 WIB

Kebutuhan uang pada Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini diproyeksikan meningkat dari pada tahun sebelumnya.

News | 17:30 WIB

Korban berinisial R. Ia adalah remaja dengan usia 17 tahun.

News | 17:00 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 16:21 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 03:45 WIB
Tampilkan lebih banyak