Dua Sekolah di Bontang Siswanya Banyak Izin Sakit, Disdikbud: Mencegah Terjadinya Penularan Penyakit

PJJ dilakukan SMP Negeri 1 Bontang dan SMP Negeri 5 Bontang.

Denada S Putri
Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:25 WIB
Dua Sekolah di Bontang Siswanya Banyak Izin Sakit, Disdikbud: Mencegah Terjadinya Penularan Penyakit
Kabid Pendidikan Dasar, Disdikbud Bontang. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang menyarankan pihak sekolah agar melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) saat ditemukan banyak peserta didik yang sakit. 

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang Saparudin mengatakan, sejauh ini ada sekira 2 sekolah yang meminta arahan. Kemudian menerapkan PJJ, yakni SMP Negeri 1 Bontang dan SMP Negeri 5 Bontang.

Apalagi, kebijakan melakukan pembelajaran daring ada termaktub dalam Surat Edaran (SE) Kemendikbudristek. Meski itu sebagai langkah antisipasi.

"Inisiatif yang dikakukan SMP Negeri 1 dinilai baik. Karena, mereka mencegah terjadinya penularan penyakit karena siswa yang drop. Terlebih ditengah pandemi Covid-19," katanya, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (11/8/2022). 

Baca Juga:Dibuka, Ini Loker di Industri Kimia Hingga Apoteker di Bontang, Khusus Lulusan D3 dan Sarjana

Dilanjutkannya, kebijakan dan keputusan diakui tergantung situasi dan kondisi. Untuk itu, pihak sekolah diminta aktif melakukan pengecekan dan himbauan kepada peserta didik agar tetap mentaati prokes. 

Apalagi satu  bulan ini angka terkonfirmasi Covid-19 di Bontang menunjukkan tren peningkatan.

"Kemarin ada SMP N 5. Pihak sekolah juga kalau ada murid yang sakit difasilitasi PJJ saja. Agar situasi kondusif tercipta dilingkungan sekolah," tandasnya.

Sekolah Terapkan Pembelajaran Online, 100 Siswa SMP Negeri 1 Bontang Izin Sakit, Covid-19?

Diberitakan sebelumnya SMP Negeri 1 Bontang memutuskan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau lebih dikenal dengan istilah sekolah online. 

Baca Juga:Anggota Dewan Bontang Faisal Beberkan Kronologi Kecelakaan di Tol Balsam: Minta Doanya Saja

Kebijakan itu diambil per Rabu (10/8/2022) ini. Kepada seluruh peserta didik diminta agar tetap belajar seperti biasa dan mengikuti jadwal yang sudah ditentukan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini