Ia menyampaikan bahwa dirinya akan melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum. Karena dalam beberapa kali pemberitahuan yang diberikan oleh Bea Cukai selalu tidak ada kesepakatan.
"Pemberitahuan selalu saja mentok, itu surat tidak pernah akurat. Dengan dasar SK tersebut maka dirinya tetap bertahan meninggal rumah dinas ini, kecuali tidak ada pemutihan sudah keluar kita. Penempelan ini kita harus tahu jangan sampai ini miskomunikasi," ujarnya.
Kontributor: Arif Fadillah
Baca Juga:Berbekal Data Pembeli di Tempat Kerjanya yang Lama, DA Tipu 2 Orang di Balikpapan