SuaraKaltim.id - Gaji petugas kebersihan atau Cleaning Service di Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Bontang ternyata menunggak. Harusnya, pembayaran diterima pekerja pada 2-5 Agustus 2022 lalu. Hanya saja hingga kini PT Timorano Putra Mandiri urung membayarkannya.
Salah satu pekerja CS, Jabrik--bukan nama sebenarnya--mengaku, tidak mengetahui secara pasti penyebab keterlambatan gaji yang harusnya wajib dibayarkan.
Bukan hanya itu, tercatat perusahaan juga menunggak pembayaran uang lembur dan uang makan para pekerja. Diketahui, seluruh pekerja berjumlah 88 orang.
"Kami belum dibayar gaji ini. Padahal sudah tanggal (15/8). Jadi infonya itu dari Bulan Mei dan Juni sisa uang makan blm terbayarkan sedangkan Di Juni itu lemburan belum di bayarkan," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (16/8/2022).
Baca Juga:Kabar Baik untuk Warga Bontang, 4 Perusahaan Buka Loker Sebanyak 11 Posisi
Berdasarkan informasi yang diterima juga, per awal Agustus lalu BPJS Kesehatan pekerja juga dalam status non aktif. Dengan kata lain, perusahaan tidak membayarkan jaminan kesehatan para pekerja.
"BPJS Kesehatan kita tidak aktif juga mulai Agustus 2022. Kami dijanji terus cuman tidak ada jawaban pasti," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah Manajer PT Timorano Putra Mandiri Anniza Paramitha mengatakan, pembayaran gaji memang sedikit terlambat.
Dirinya sudah meminta seluruh pekerja agar bersabar sembari pihak perusahaan sedang memproses pencairan gaji.
"PPTK nya lagi dinas. Kami sudah siapkan dokumen pencairan juga. Kami juga sudah minta pemahaman melalui pengawas agar pekerja diminta bersabar," ucap Anniza Paramitha.
Baca Juga:Gaji Pegawai Alfamart Per Jabatan, Ada yang Sampai 9 Juta!
Sementara untuk pembayaran upah makan, dan lembur akan dibayarkan sekaligus.
Untuk BPJS Kesehatan juga saat ini sedang proses pembayaran. Jika ada pengobatan juga akan digantikan.
"Kami sudah berikan pemahaman. Kalau ada yang berobat nanti kita akan gantikan oleh perusahaan," pungkasnya.