Hamdam Pongrewa Beberkan Target Pendapatan Pemkab PPU, Segini Nilainya

Terdapat surplus sebesar Rp 56.630.675.640.

Denada S Putri
Selasa, 16 Agustus 2022 | 12:24 WIB
Hamdam Pongrewa Beberkan Target Pendapatan Pemkab PPU, Segini Nilainya
Pelaksana tugas Bupati PPU, Hamdam Pongrewa. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Target pendapatan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU), pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2023 lebih kurang Rp 1,18 triliun.

Berdasarkan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) menurut Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU, Hamdam Pongrewa digambarkan target pendapatan APBD 2023 sebesar Rp 1.180.915.700.026.

Besaran target pendapatan tahun anggaran 2023 tersebut disusun dan disepakati bersama Pemkab PPU dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

"Target pendapatan APBD 2023 terdiri atas PAD (Pendapatan Asli Daerah), dana perimbangan direncanakan dan lain-lain pendapatan yang sah," jelasnya, dikutip dari ANTARA, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga:KPK Telisik Adanya Uang Masuk ke Kantong Pribadi Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud dari BUMD

Belanja pada APBD 2023 direncanakan sebesar Rp 1.124.285.024.386 terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer pembiayaan daerah yang direncanakan.

Dengan memperhatikan struktur APBD 2023 antara target pendapatan dan rencana belanja, terlihat terdapat surplus sebesar Rp 56.630.675.640.

"Surplus anggaran tersebut untuk pembayaran pokok pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), serta penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka," katanya.

Kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif terhadap APBD 2023 merupakan dukungan serta kontribusi sesuai kewenangan masing-masing. Dukungan dan kontribusi diberikan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga tahapan evaluasi KUA PPAS APBD 2023.

Dengan ditandatangani nota kesepakatan rancangan KUA PPAS APBD 2023, maka pemerintah kabupaten dan DPRD pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab bersama membangun daerah berjuluk Benuo Taka itu.

Baca Juga:Pertengahan Agustus Ini IKN Nusantara Groundbreaking

"Legislatif dan eksekutif punya tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing kata Hamdam Pongrewa, untuk mencapai keberhasilan pembangunan pada tahun anggaran 2023," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak