Pemkab PPU Cegah Karhutla Saat Musim Kemarau di Bulan Agustus Ini

Para personel tersebut, selalu diberi penekanan untuk menerapkan SOP.

Denada S Putri
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 07:30 WIB
Pemkab PPU Cegah Karhutla Saat Musim Kemarau di Bulan Agustus Ini
Pemadaman karhutla. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU), melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Menurut Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU Waluyo. Hal itu dilakukan seiring dengan musim kemarau pada Agustus ini.

"Antisipasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah antara lain menyiapkan personel agar cepat melakukan penanganan ketika terjadi karhutla," ujarnya, dikutip dari ANTARA, Jumat (12/8/2022).

Para personel tersebut, selalu diberi penekanan untuk menerapkan standar operasional prosedur (SOP) melalui berbagai pelatihan dan simulasi. Sehingga, kemampuan mereka tetap terpelihara, bahkan semakin terampil.

Baca Juga:Januari hingga Juli, Karhutla di Riau Sudah Capai 1.000 Hektare

Pelatihan dan simulasi tersebut tidak dilakukan oleh BPBD Kabupaten PPU saja, namun melibatkan sejumlah pihak seperti dinas kehutanan, swasta, TNI, Polri, organisasi kemasyarakatan, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan instansi terkait lainnya.

Pihaknya juga telah memasang plang imbauan di sejumlah lokasi yang rawan terjadi karhutla agar masyarakat selalu waspada, karena di Kabupaten PPU memiliki lahan gambut cukup luas yang sekitar 1.400 hektare (ha).

Rincian dari 1.400 ha tersebut, paling luas berada di Kecamatan Penajam yang merupakan kawasan pesisir, yakni di Kelurahan Petung ada sekitar 700 ha lahan gambut, Kelurahan Nenang sekitar 400 ha, Desa Giri Purwa sekitar 200 ha.

Sedangkan sisanya yang sekitar 100 ha lahan gambut, tersebar pada sejumlah desa/kelurahan pada tiga kecamatan, yakni Kecamatan Waru, Penajam, dan Kecamatan Babulu.

Kewaspadaan terhadap karhutla ditingkatkan terutama pada lahan gambut, karena di lokasi lahan gambut akan cepat menyebar jika ada api, mengingat di kawasan lahan gambut banyak biomassa kering.

Baca Juga:KPK Telisik Adanya Uang Masuk ke Kantong Pribadi Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud dari BUMD

Ia juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika membuka lahan atau mengolah lahan untuk bercocok tanam, namun jika dibakar, maka harus dijaga agar api tidak menjalar ke titik lain.

"Kami juga mengimbau warga tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan hutan maupun lahan gambut, karena dikhawatirkan puntung rokok yang masih menyala bisa mengakibatkan kebakaran," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini