Terpisah, Sekkot Samarinda Hero Mardanus Satyawan menyampaikan, keputusan Pemkot Samarinda sudah final tetap mempertahankan insentif sebesar Rp 700 ribu per bulan kepada guru.
Meski begitu, dia mengakui sebelumnya memang sempat ada rencana penyesuaian insentif dari Rp 700 ribu menjadi hanya Rp 250 ribu.
“Pemberian insentif menyesuaikan kemampuan keuangan Pemkot Samarinda,” kata Hero Mardanus.
Meski begitu, dia menyebut TAPD bakal memberlakukan sejumlah kebijkan. Di antaranya, meminta Disdikbud Samarinda untuk memilah atau mengklasifikasikan guru-guru atau sekolah yang berhak menerima insentif.
Baca Juga:Miris! Murid Ini Melawan Guru Saat HP-nya Disita, Netizen: Pentingnya Adab
Kebijakan ini diberlakukan demi memastikan insentif yang diberikan tepat sasaran.