SuaraKaltim.id - Polantas Bontang menerima kiriman 1.000 bahan baku blangko untuk Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun, jumlah itu diyakini masih belum mencukupi daftar tunggu yang tercatat di Satlantas Polres Bontang.
Pasalnya ada sekira 1.246 orang yang masih memegang surat keterangan sementara pengganti SIM. Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna.
Ia mengatakan, setelah bahan diterima. Masyarakat bisa langsung menukarkan surat tersebut dan mendapat SIM yang sudah diurus sebelumnya.
"Kalau dari jumlah itu baru ada 120 yang dicetak baru. Artinya, masih tersisa 1.126 orang lagi yang harus dipenuhi untuk mendapat blangko SIM," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (1/9/2022).
Baca Juga:Info, Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Semarang Terbaru 2022
Lebih lanjut, untuk memenuhi stok blangko. Satlantas Polres Bontang juga sudah kembali mengusulkan tambahan blangko kepada Ditlantas sebanyak 2 Ribu blangko.
Khusus Bontang stok blangko SIM habis sudah sekira satu bulan lalu. Meski begitu, pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM tetap berjalan seperti biasanya.
"Semoga bisa cepat datang. Stok kemarin aja kita dapat dari Kaltara. Sementara pelayanan tetap berjalan biasanya. Jika stok kosong masyarakat diberikan surat keterangan yang fungsinya pun sama," pungkasnya.