SuaraKaltim.id - Pekebun rakyat menjadi petani yang paling sejahtera di Kalimantan Timur dibanding petani lain sepanjang Agustus 2022, yang dibuktikan dengan nilai tukar petani tanaman perkebunan rakyat (NTPR) paling tinggi.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Yusnair Juliana belum lama ini.
"NTPR menjadi nilai tukar petani (NTP) yang paling tinggi ketimbang subsektor lainnya, yakni mencapai 140,16, jauh dari angka 100 yang merupakan angka keseimbangan NTP," ujarnya, melansir dari ANTARA, Jumat (2/9/2022).
NTP tertinggi kedua adalah NTP petani hortikultura (NTPH) yang tercatat 114,90. Disusul NTP peternakan (NTPT) sebesar 109,37, kemudian NTP nelayan dan pembudidaya ikan (NTNP) sebesar 99,39, dan NTP tanaman pangan (NTPP) sebesar 92,66.
Baca Juga:Rumah Petani di Aceh Jaya Hangus Terbakar, Isinya Tidak Tersisa
Dia melanjutkan, dari 5 subsektor pertanian yang ada di Kaltim, pada Agustus 2022 terdapat 3 subsektor yang mengalami peningkatan NTP ketimbang bulan sebelumnya. Yakni, subsektor tanaman pangan naik 1,13 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 8,66 persen, dan subsektor perikanan naik 0,03 persen.
Kemudian terdapat dua subsektor lainnya yang mengalami penurunan NTP. Lalu, subsektor hortikultura minus 3,81 persen dan subsektor peternakan minus 1,76 persen ketimbang bulan sebelumnya.
Dia mengatakan, secara umum NTP pada Agustus 2022 sebesar 117,47 atau naik 3,49 persen ketimbang NTP pada bulan Juli 2022 yang tercatat 113,98.
"Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani (It) yang naik sebesar 3,24 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun 0,23 persen," jelasnya.
NTP yang diperoleh dari perbandingan It terhadap Ib, lanjutnya, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Kaltim 1 September 2022, Hujan Lebat Bakal Terjadi di 4 Wilayah
NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat daya beli petani.
"Sejalan dengan NTP, untuk nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Kaltim pada Agustus juga naik, yakni menjadi 118,97 atau naik 2,67 persen ketimbang NTUP pada Juli yang tercatat 115,87," katanya.