Ada Kriterianya, Dana Desa di Kaltim untuk BLT Capai Rp 262,17 Miliar

Total dana tersebut untuk 841 desa dari 83 kecamatan pada 7 kabupaten di Kaltim di 2022 ini.

Denada S Putri
Senin, 05 September 2022 | 09:00 WIB
Ada Kriterianya, Dana Desa di Kaltim untuk BLT Capai Rp 262,17 Miliar
Ilustrasi Uang - Dana Desa di KaltimĀ (Pexels)

SuaraKaltim.id - Sebanyak 72.826 keluarga di Kaltim dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 262,17 miliar yang bersumber dari dana desa atau BLT-DD.

Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Sri Wartini menyebutkan, dana bantuan tersebut merupakan 40 persen dari total dana desa masing-masing desa di NBun.

“Sesuai dengan ketentuan, pagu BLT-DD sebesar 40 persen dari total Dana Desa (DD) di masing-masing desa,” ujarnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (5/9/2022).

Total dana tersebut untuk 841 desa dari 83 kecamatan pada 7 kabupaten di Kaltim di 2022 ini. Dengan nilai Rp 760,29 miliar. Jika diambil 40 persennya, pagu BLT-DD capai Rp 304,11 miliar.

Baca Juga:Keluarga Miskin Penerima BLT BBM di Jawa Barat Ada 2,7 Juta, Tahap Pertama Cair Bulan Ini

Meski demikian, dia menjelaskan, dari alokasi tersebut tidak semua desa terdapat warga yang layak menerima BLT-DD dengan jumlah yang sesuai atau masih di bawah pagu maksimal.

Sehingga, masih ada selisih Rp 50,05 miliar. Selisih ini tentu dialihkan untuk kegiatan lain di desa.

Sementara itu, Sri menjelaskan, terdapat 6 kriteria penerima BLT berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Enam kriteria tersebut adalah keluarga miskin atau miskin ekstrem, tulang punggung keluarga yang kehilangan mata pencaharian, anggota keluarga ada yang memiliki penyakit kronis atau penyakit akut.

Kemudian, keluarga penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) APBN/APBD yang sudah diberhentikan, keluarga terdampak Covid-19 yang belum mendapat bantuan, dan rumah tangga tunggal yang lanjut usia.

Baca Juga:Benarkah Anda Penerima BLT BBM 2022? Begini Cara Mengeceknya

Dirinya menjelaskan, per kriteria penerima BLT-DD tersebut, yakni untuk keluarga miskin sebanyak 35.742 keluarga penerima manfaat (KPM), keluarga kehilangan mata pencaharian terdapat 11.812 KPM, anggota keluarga ada yang memiliki penyakit kronis terdapat 5.683 KPM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini