Penyempurnaan RDTR IKN Nusantara, Ini yang Dilakukan Badan Otorita

Ia melanjutkan, tim Penyusun RDTR WP 1 KIPP juga sudah mengkaji untuk meyakinkan semua pihak.

Denada S Putri
Rabu, 14 September 2022 | 16:05 WIB
Penyempurnaan RDTR IKN Nusantara, Ini yang Dilakukan Badan Otorita
Kawasan KIPP IKN di tengah hutan tanaman industri yang dikelola PT ITCI Hutani Manunggal di Sepaku. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar konsultasi publik mengenai rencana detail tata ruang (RDTR) kawasan IKN di Balikpapan, Selasa (13/9/2022) kemarin.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menjelaskan, konsultasi publik ini merupakan wadah masyarakat menyampaikan aspirasi untuk penyempurnaan RDTR IKN.

"Kami mengajak masyarakat agar melihat dokumen ini secara terbuka dan turut berpartisipasi untuk membuat suatu produk hukum," katanya, melansir dari ANTARA, Rabu (14/9/2022).

Dalam pertemuan itu, dibahas empat RDTR IKN, meliputi RDTR IKN Wilayah Perencanaan (WP) 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur 1, dan WP 5 IKN Timur 2.

Baca Juga:Gegara Bilang 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', Edy Mulyadi Divonis Penjara 7 Bulan 15 Hari, Ini Perjalanan Kasusnya

Pada tahap awal pembangunan, Tim Penyusun RDTR WP 1 KIPP akan berfokus pada sebagian KIPP 1 A Sub BWP 1 dengan luasan sekitar 900 hektare.

"KIPP akan dikembangkan sebagai pusat pemerintahan nasional, perkantoran, pertahanan dan keamanan, perdagangan dan jasa, dan permukiman perkotaan. Wilayah tersebut berada di Desa Bumi Harapan dan Desa Pamaluan," jelasnya.

Ia melanjutkan, tim Penyusun RDTR WP 1 KIPP juga sudah mengkaji untuk meyakinkan semua pihak bahwa daerah yang terbangun adalah daerah yang aman. Rancangan RDTR IKN ini akan disahkan dalam Peraturan Kepala Otorita IKN.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Kementerian ATR/BPN Pelopor menjelaskan bahwa keberadaan RDTR ini proses perizinan untuk aktivitas di wilayah IKN menjadi jelas landasannya. Apalagi, sudah jelas peruntukan dari kawasan tersebut.

"Insyaallah, pada tahun ini wilayah perencanaan yang tersisa, termasuk Simpang Samboja, Kuala Samboja, dan Muara Jawa segera diselesaikan. Kami berharap paling lambat akhir 2023 tidak ada sejengkal tanah di IKN yang tidak memiliki rencana tata ruang," kata Pelopor.

Baca Juga:Untuk Pekerja Proyek Pembangunan IKN Nusantara, PT PELNI Beri Dukungan 3 Kapal untuk Angkut Logistik dan Imigrasi

Saat ini masih ada lima RDTR yang sedang dikerjakan oleh Kementerian ATR/BPN, yakni RDTR WP 3 IKN Selatan, RDTR WP 6 IKN Utara, RDTR WP 7 Simpang Samboja, RDTR WP 8 Kuala Samboja, dan RDTR WP 9 Muara Jawa.

Koordinator Tim Ahli Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan IKN Wicaksono Sarosa ingin memastikan dengan adanya RDTR IKN ini tidak ada masyarakat yang rugi.

"Kami upayakan tidak ada masyarakat yang mengalami penurunan kualitas kehidupannya. Mungkin harus berpindah tetapi kualitas hidupnya harus lebih baik," kata Wicaksono.

Selain itu, kata Wicaksono, perbaikan terhadap RDTR IKN masih dimungkinkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini