SuaraKaltim.id - Pemkot Balikpapan harus menunda pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat. Penundaan itu bukan tanpa alasan, lantaran tahun ini Pemkot Balikpapan tengah fokus pada tahapan analisa dampak lingkungan.
"Tahapannya belum sampai. Kan tahapannya itu amdal dulu, analisa lalulintas, manajemen konstruksi, baru ke pembangunan fisik. Tahun 2023 baru dimulai pengerjaan fisiknya," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty, Kamis (14/9/2022).
Ditambahkan wanita yang kerap disapa Dio itu, pengerjaan konstruksi rumah sakit mesti sesuai dengan prosedur. Pembangunan fisik tidak boleh dijalankan kalah belum mengantongi amdal hingga manajemen konstruksi (MK).
"Fisik tidak boleh dibangun kalau amdal belum selesai. Kita masih melakukan kajian amdal dan MK. Ada tahapannya membangun rumah sakit. Kita tunggu saja semua masih berproses," terangnya.
Baca Juga:Walikota Cilegon Klarifikasi Ke Menteri Agama Soal Penolakan Pendirian Gereja
Di sisi lain warga sampai saat ini belum ada pengosongan lahan tersebut. Padahal sejatinya Pemkot Balikpapan memberikan waktu hingga 10 September lalu. Kendati demikian Dio berharap kesadaran itu bisa hadir dalam diri warga.
"Kalau lahan diharapkan masing-masing secara sadar untuk keluar sendiri. Jadi bukan pemerintah yang mengosongkan. Dimohon kesadaran masing-masing. Memang arahan Pak Wali Kota itu pendekatan persuasif. Supaya warga memang sadar mengosongkan sendirinya," tambahnya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli menegaskan hingga saat ini warga mulai beritikad baik. Seperti mengambil uang santunan yang disediakan pemerintah melalui RS Sayang Ibu Balikpapan Barat. Sebelumnya baru 5 KK yang mengambil dana santunan itu.
"Sekarang sudah bertambah. Kemarin ada delapan KK yang ambil uang santunan. Dari 17 KK sudah ada tambahan 8, kemarin kan baru 5," kata Zulkifli, kepada jurnalis media ini.
Sementara 4 KK lainnya yakni warga yang memang bersikukuh untuk menggugat Pemkot Balikpapan. Mereka antara lain Ismir, H.Sardi, Dewi dan Kandarudin.
Baca Juga:Klarifikasi ke Menag Yaqut, Wali Kota Cilegon Sebut Perizinan Pembangunan Gereja Masih Berproses
Sebelumnya, perwakilan warga yakni Kandarudin tak pernah menolak terkait rencana Pemkot Balikpapan membangun rumah sakit. Karena menurutnya rumah sakit di Balikpapan Barat sangatlah diperlukan untuk melayani masyarakat.
Hanya saja dia ingin Pemkot Balikpapan memakai cara yang bijak dalam mengambil keputusan. Bahkan menempuh jalur mediasi pun dia sangat setuju.
"Kita siapa sih yang tidak setuju rumah sakit, tapi tidak begitu caranya. Ada hak orang. Kita setuju aja mediasi. Jangan langsung eksekusi begitu. Kita resah. Ayo cari jalan luar. Kita layani, kita mendukung 99 persen dibangun rumah sakit. Tapi kan ada caranya. Kalau memang benar silahkan diuji di pengadilan," katanya.
Kontributor: Arif Fadillah