SuaraKaltim.id - Perbuatan sadis dilakukan seorang pria berusia 25 tahun di Kutai Timur (Kutim). Ia berinisial GR. GR menganiaya sang istri hingga tewas karena melihat pesan singkat di aplikasi pesan instan sang istri dan sepupunya.
Hal itu diungkap Kasi Humas Polres Kutai Timur AKP Totok. Ia mengatakan, pembunuhan ini terjadi di kediaman pasangan suami istri (Pasutri) yang berada di Desa Juk Ayak, Kecamatan Telen, pada Jumat (26/8/2022) lalu.
Ia membeberkan, saat itu korban dan ketiga anaknya baru saja tiba sehabis pulang kampung di Adonara, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ke GR, korban minta untuk bertukar telepon genggam.
Alasan penukaran lantaran layar anti gores milik korban sudah rusak. Permintaan itu pun dituruti oleh GR.
Baca Juga:Ibunda Fuji Menangis Saat Live Tiktok Karena Disebut Artis Dadakan
Dari situlah awal mula permaslah pasutri itu terjadi. GR yang kala itu sudah memegang gawai istrinya, menemukan ada obrolan di aplikasi WhatsApp (WA) antara korban dan sepupunya.
GR lantas menuduh istrinya berselingkuh. Percekcokan antara keduanya terjadi. GR yang terlanjur emosi kemudian mengambil balok kayu dan memukulkannya ke punggung korban sebanyak lima kali.
"Karena dipukul pelaku, korban berlari dari dalam ke teras rumahnya. Korban yang jatuh kemudian ditangkap pelaku, yang kemudian mengigit pipi korban sampai terluka," ungkapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (15/9/2022).
GR sempat berhenti menyakiti istrinya yang saat itu hanya dapat menangis dengan wajah berdarah. Sadar kebrutalannya dilihat ketiga anaknya, GR sempat masuk ke dalam rumah.
"Karena masih terbawa emosi, pelaku kembali mendatangi korban dan lalu memukul korban sebanyak 4 kali di punggung," bebernya.
Baca Juga:Ditonton 800 Ribu Kali! Video Pria Jaketnya 'Nyeplak' Makeup Cewek Hasilnya Wow, Bagaikan Karya Seni
Akibat pukulan yang keras membuat korban terjatuh dengan kondisi kepala membentur bangku. Benturan itu korban sampai tidak sadarkan diri. GR yang panik sempat berupaya membangunkan istrinya tersebut.