Sempat Berhenti Sebulan, Tambang Ilegal di KM 17 Poros Bontang-Samarinda Kembali Aktif

Padahal, instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit memerintahkan untuk memberantas tindak perjudian, narkoba, pungutan liar, dan tambang ilegal.

Denada S Putri
Selasa, 20 September 2022 | 07:30 WIB
Sempat Berhenti Sebulan, Tambang Ilegal di KM 17 Poros Bontang-Samarinda Kembali Aktif
Aktivitas tambang ilegal di Desa Danau Redan, KM 17, Jalan Poros Bontang-Samarinda. [KlikKaltim.com]

Bahkan beberapa waktu lalu ada juga sidak dilakukan Anggota DPRD Provinsi Kaltim yang datang dan membawa tim untuk menghentikan aktivitas pertambangan tersebut. 

"Saya juga mendapat keluhan pada aktivitas tambang yang diduga ilegal sebelumnya. Mereka terganggu pada pasokan air bersihnya," sambungnya. 

Desa Danau Redan juga memiliki forum membahas keluhan masyarakat tersebut. Dari forum itu lah yang akan menjembatani solusi keluhan masyarakat. 

"Ini sebenarnya masyarakat ada yang nolak tetapi ada juga yang setuju. Makanya ada forum itu. Informasinya penambang akan siap membuat tampungan air bersih," pungkasnya.

Baca Juga:Polisi Kejar Pelaku Pembakaran Kantor PT Adijaya Karya Makmur di Lokasi Tambang Emas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini