Mantan Kades Kaburan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 2,2 Miliar

Desa Kaburan mendapatkan anggaran dana desa sebesar Rp 2.258.701.000.

Denada S Putri
Rabu, 21 September 2022 | 19:00 WIB
Mantan Kades Kaburan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 2,2 Miliar
Mantan Kepala Desa (Kades) Kaburan, berinisial TA telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa. [KanalKalimantan.com]

SuaraKaltim.id - Polres Kapuas menggelar pengungkapan beberapa kasus, bertempat di aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, Rabu (21/9/2022).

Salah satunya adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana desa di Desa Kaburan, Kecamatan Pasak Talawang, Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2017 sampai dengan 2019 kemarin.

Dalam perkara ini, mantan Kepala Desa (Kades) Kaburan, berinisial TA telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa tersebut.

Hal itu disampaikan Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono didampingi Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto, Kapolsek Selat Kompol Permadi dan Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno.

Baca Juga:KPK Periksa Eks Wakil Bupati Muarojambi Terkait Kasus Suap RAPBD Jambi

“Tersangka (TA) pada saat menjabat kepala desa tahun 2015-2021 diduga telah melakukan penyimpangan terhadap pengelolaan dana desa di Desa Kaburan tahun anggaran 2017-2019 yang dialokasikan untuk pembangunan desa,” katanya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com.

Ia melanjutkan, kronologis kejadian itu bermula pada 2017 sampai dengan 2019, Desa Kaburan mendapatkan anggaran dana desa sebesar Rp 2.258.701.000.

Rinciannya, di 2017 sebesar Rp 755.068.000, di 2018 sebesar Rp 709.748.000 dan di 2019 sebesar Rp 793.885.000.

“Berdasarkan Rencana Penggunaan Dana (RPD) dana desa tersebut dipergunakan untuk kegiatan fisik dan non fisik, namun dalam pelaksanaanya pengelolaan dana desa dikelola sendiri oleh tersangka, tanpa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dana desa,” bebernya.

Kemudian, kas desa dikuasai sepenuhnya oleh tersangka tanpa melibatkan bendahara desa. Selain itu, tersangka juga diduga melakukan rekayasa dokumen pengajuan usulan pencairan tahapan dana desa dan adanya pengeluaran yang fiktif.

Baca Juga:Bus KPK Bakal Road Show ke 3 Kota di Provinsi Banten, Catat Jadwalnya!

“Sehingga realisasi penggunaan dana tidak didukung dengan bukti yang lengkap dan benar,” ucap Kapolres Kapuas.

Berita Terkait

Sophia Latjuba muda memakai baju kebaya berwarna merah muda atau pink dudubersama mendiang sang ayah yang memakai baju beskap adat Jawa.

mamagini | 19:48 WIB

Kejari Samosir tahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi.

sumbar | 19:11 WIB

Setelah didesak oleh ratusan warga yang mendatangi Kantor Desa Pangkalan yang berada di Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Kepala Desa Pangkalan, Asep Yudiana akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri, pada Jumat, 9 Juni 2023, sore.

purwasuka | 13:07 WIB

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terlibat dalam kasus korupsi.

denpasar | 12:15 WIB

Kades terpilih di Pilkades serentak segera dilantik pada 16 Juni 2023 bertempat di Pendopo Kabupaten Garut. Bupati Garut meminta para camat dan DPMD segera menyelesaikan urusan ini.

garut | 21:38 WIB

News

Terkini

Anggaran yang disiapkan bisa mencapai Rp 75 juta - hingga Rp 100 juta.

News | 17:25 WIB

Khoirul Anwar merupakan penjual minuman sarang burung walet satu-satunya di Samarinda.

News | 16:41 WIB

Dalam video lainnya juga menampilkan foto-foto saat keduanya liburan ke luar negeri.

News | 14:54 WIB

Saat disatroni penagih utang, wanita itu justru menantang dan mengancam.

News | 20:23 WIB

Ditemukan barang bukti sabu dengan berat bruto 0,36 gram.

News | 19:18 WIB

Dia mengatakan, komitmen Otorita IKN mewujudkan kota hutan di ibu kota baru bernama Nusantara itu.

News | 18:28 WIB

Di video, terdapat suara seorang perempuan yang diduga lagi merupakan bocah SD tersebut.

News | 18:01 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:15 WIB

Politisi partai Golkar itu menyebut, masyarakat PPU sudah lebih percaya diri.

News | 19:00 WIB

Seketika truk itu melaju dan menerobos lampu merah hingga ruko bertingkat yang menghentikan laju truk tersebut.

News | 13:52 WIB

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone, kartu ATM, catatan pembayaran nomor togel, dan bukti transfer bank.

News | 13:40 WIB

Korban pun terlihat sempat menenteng plastik warna hitam berisi sampah.

News | 19:30 WIB

Tampak mempelai pria sedang menjalani prosesi akad yang dipandu oleh wali nikahnya.

News | 19:00 WIB

Wajah pasutri itu tampak memelas saat diinterogasi di sebuah sofa.

News | 18:42 WIB
Tampilkan lebih banyak