Direktur PT Timorano Putra Mandiri Bayar Gaji Cleaning Service RSUD Taman Husada Pakai Cek Kosong

Koordinator CS Hasbi mengatakan, pihak RSUD Taman Husada sudah membayarkan kewajiban mereka.

Denada S Putri
Minggu, 25 September 2022 | 09:00 WIB
Direktur PT Timorano Putra Mandiri Bayar Gaji Cleaning Service RSUD Taman Husada Pakai Cek Kosong
Pekerja Cleaning Service RSUD Taman Husada Kota Bontang melaporkan Direktur PT Timorano Putra Mandiri. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Pekerja Cleaning Service RSUD Taman Husada Kota Bontang melaporkan Direktur PT Timorano Putra Mandiri Febri Patompo atas dugaan penggelapan ke Polres Bontang, pada Sabtu (24/9/2022). 

Bekas perusahaan penyedia jasa kebersihan di RSUD Taman Husada Bontang ini diduga memberikan cek kosong untuk pembayaran gaji 47 petugas cleaning service. 

Koordinator CS Hasbi mengatakan, pihak RSUD Taman Husada sudah membayarkan kewajiban mereka ke PT Timorano untuk membayarkan kewajiban terhadap pekerja. 

Setelah itu informasi yang diterima Hasbi, pihak perusahaan sudah memberikan cek untuk pembayaran gaji. Tetapi, cek itu tidak dapat dicairkan karena tak ada saldo di dalam rekening . 

Baca Juga:Dapat Tunjangan Hampir Rp 100 Juta Per Bulan, Sudrajad Dimyati Masih Terima Suap!

"Atas kejadian itu kami laporkan ke polisi atas dugaan penggelapan atas kewajiban pembayaran gaji pada Agustus yang harusnya mereka terima pada (2/9) lalu," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (25/9/2022). 

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Direktur RSUD Taman Husada Aspianur menyatakan pihak manajemen sudah melakukan pembayaran terhadap PT Timorano.

Selanjutnya, itu menjadi tanggung jawab perusahaan untuk membayarkan gaji kepada pekerja CS. 

"Sudah dicairkan invoice mereka. Kalau soal gaji pekerja CS itu urusan pihak ketiganya," ucapnya. 

Diketahui PT Timorano Putra Mandiri per September 2022 tidak lagi menjadi rekanan RSUD Taman Husada sebagai penyedia jasa tenaga kebersihan. 

Baca Juga:Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap, Memangnya Berapa Gaji Hakim Agung?

Hal itu dikarenakan, banyak perjanjian yang diingkari oleh perusahaan tersebut. Proses pemutusan kontrak juga disesuaikan dengan aturan berlaku. Mulai dari pemberitahuan SP I, II, dan III. 

jaringan media ini berusaha mengkonfirmasi ihwal pelaporan pekerja CS ke polisi. Namun Direktur PT Timorano Putra Mandiri Febri Patompo belum menjawab.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini