SuaraKaltim.id - Pekerja Cleaning Service RSUD Taman Husada Kota Bontang melaporkan Direktur PT Timorano Putra Mandiri Febri Patompo atas dugaan penggelapan ke Polres Bontang, pada Sabtu (24/9/2022).
Bekas perusahaan penyedia jasa kebersihan di RSUD Taman Husada Bontang ini diduga memberikan cek kosong untuk pembayaran gaji 47 petugas cleaning service.
Koordinator CS Hasbi mengatakan, pihak RSUD Taman Husada sudah membayarkan kewajiban mereka ke PT Timorano untuk membayarkan kewajiban terhadap pekerja.
Setelah itu informasi yang diterima Hasbi, pihak perusahaan sudah memberikan cek untuk pembayaran gaji. Tetapi, cek itu tidak dapat dicairkan karena tak ada saldo di dalam rekening .
Baca Juga:Dapat Tunjangan Hampir Rp 100 Juta Per Bulan, Sudrajad Dimyati Masih Terima Suap!
"Atas kejadian itu kami laporkan ke polisi atas dugaan penggelapan atas kewajiban pembayaran gaji pada Agustus yang harusnya mereka terima pada (2/9) lalu," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (25/9/2022).
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Direktur RSUD Taman Husada Aspianur menyatakan pihak manajemen sudah melakukan pembayaran terhadap PT Timorano.
Selanjutnya, itu menjadi tanggung jawab perusahaan untuk membayarkan gaji kepada pekerja CS.
"Sudah dicairkan invoice mereka. Kalau soal gaji pekerja CS itu urusan pihak ketiganya," ucapnya.
Diketahui PT Timorano Putra Mandiri per September 2022 tidak lagi menjadi rekanan RSUD Taman Husada sebagai penyedia jasa tenaga kebersihan.
Baca Juga:Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap, Memangnya Berapa Gaji Hakim Agung?
Hal itu dikarenakan, banyak perjanjian yang diingkari oleh perusahaan tersebut. Proses pemutusan kontrak juga disesuaikan dengan aturan berlaku. Mulai dari pemberitahuan SP I, II, dan III.
jaringan media ini berusaha mengkonfirmasi ihwal pelaporan pekerja CS ke polisi. Namun Direktur PT Timorano Putra Mandiri Febri Patompo belum menjawab.