Awas! Melanggar Titah Sultan Kutai Kartanegara terkait Tata Krama Belimbur Erau akan Disanksi Adat

Berikut Titah Tata Krama belimbur Erau Adat Pelas Benua Tahun 2022 Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura:

Bella
Jum'at, 30 September 2022 | 21:22 WIB
Awas! Melanggar Titah Sultan Kutai Kartanegara terkait Tata Krama Belimbur Erau akan Disanksi Adat
Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-XXI H Aji Muhammad Arifin (Antaranews Kaltim/HO/PKT)

SuaraKaltim.id - Belimbur merupakan suatu ritual yang disakralkan dalam upacara Adat Erau.

Pada ritual ini, rombongan utusan Keraton Kutai Kartanegara Ing Martadipura mengarak sepasang replika naga untuk dilepaskan di Kutai Lama, tempat asal muasal legenda sang naga tersebut.

Sebagai rangkaian Pesta Erau Adat Kutai 2022, Belimbur dijadwal berlangsung Minggu 2 Oktober 2022.

Terkait hal itu, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Adji Muhammad Arifin mengeluarkan Titah Tata Krama Belimbur Erau.

Baca Juga:Bertemu Sekretaris Presiden, DPRD DIY Minta Pelantikan Sultan Tak Mundur

Berikut adalah Titah Tata Krama belimbur Erau Adat Pelas Benua Tahun 2022 Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura:

1. Lokasi belimbur dari kepala benua sampai buntut benua Kecamatan
Tenggarong (Tanah Habang Mangkurawang sampai dengan Pal.4 Jalan wolte monginsidi)

2. Waktu pelaksanaan belimbur dimulai Jam 11.00 Wite s.d 14.00 Wite.

3. Belimbur dengan menggunakan penadah air (gayung) dan mengguyur menggunakan air Sungai Mahakam dan Air Bersih yang disediakan didalam drum disepanjang jalan yang telah ditentukan.

4. Dalam belimbur dilarang menggunakan air kotor dan air najis.

Baca Juga:Tiga Pesawat Sukhoi Kembali Perkuat Skadron Udara 11 Lanud Sultan Hasanuddin

5. Dilarang Belimbur menggunakan air yang dimasukkan kedalam plastik dan dilempar,

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini