SuaraKaltim.id - Instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar belum penuhi hak para pegawainya alias gaji bulanan yang belum dibayarkan.
Adalah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar ternyata belum mencairkan gaji pegawai honorernya.
Pencairan gaji tersebut seharusnya diberikan pada setiap tanggal 25 di akhir bulan. Namun, hingga Selasa (4/10/2022), sekitar 60-an pegawai honorer di DPKP Banjar mengaku belum menerima gaji sepeserpun.
Kabar ini pun diungkap salah satu honorer yang wanti-wanti namanya tak disebut mengaku baru kali ini anggota mengalami keterlambatan pembayaran gaji selama selama 8 hari.
Baca Juga:Ingin Tunjukan Eksistensi, Honorer Satpol PP Bandung Barat Tetap Berjaga meski Sudah Tak Dapat Gaji
“Meski sudah sejak bulan Juli lalu sudah terlambat juga, tapi tidak pernah sampai 8 hari, dan sampai saat ini tidak ada kejelasan dari atasan,” ujarnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (5/10/2022).
Padahal ujarnya, semua pekerja honerer di sana merupakan anggota-anggota yang bertugas di lapangan dan juga merupakan staf administrasi. Mereka pun diketahui tetap memilih bekerja meski gaji terlambat atau bahkan belum dibayarkan.
“Untuk honorer tetap bekerja karena ingin tetap menjaga situasi Kabupaten Banjar agar tetap aman,” ujarnya.
Terpisah, seorang lain mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji tenaga honorer ini pun sangat memprihatinkan lantaran tidak adanya kejelasan sama sekali dari pihak atasan instansi.
Sudah hampir setiap hari, akunya, para anggota telah meminta kejelasan dan meminta pembayaran gaji dilakukan secepatnya.
Baca Juga:Honorer Wajib Tahu! 7 Poin ini untuk Pendataan Non ASN
“Setiap hari setelah lewat tanggalnya kita minta kejelasan dan jawannya tetap sama, diusahakan, tapi belum juga ada kejelasan,” kata honorer yang turut membeberkan keresahannya.
- 1
- 2