Di antaranya surat lamaran kerja, fotokopi ijazah terakhir, fotokopi KTP Bontang, foto kopi kartu kuning AK-1, foto kopi surat pengalaman kerja, fotokopi keahlian, dan sertifikasi Kemenaker.
"Berkas paling lambat dikumpulkan paling lambat 14 Oktober 2022. Dimasukkan ke map berwarna merah. Setelah dinyatakan lulus diminta pelamar menyertakan 4X6 dua lembar, SKCK yang berlaku, dan mengikuti seleksi selanjutnya," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (11/10/2022).