SuaraKaltim.id - Oknum keamanan salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, menjadi otak pencurian di salah satu toko di sana. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro.
Ia mengatakan, security dengan inisial MKI itu mengajak rekannya insial E untuk melakukan aksi pencurian tersebut.
“Kejadiannya 5 Oktober sekitar pukul 0.30 WITA di salah satu Mall di Balikpapan Jalan Jenderal Sudirman telah terjadi pencurian dengan pemberatan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (11/10/2022).
“Dilakukan oknum security di Mall tersebut dengan tersangka dari luar, yang tersangka dari luar ini masih DPO,” tambahnya.
Baca Juga:Jadi Tersangka Kasus Perampokan Sepeda Motor, Tiga Oknum Anggota Polrestabes Medan Terancam Dipecat
Kedua pelaku masuk ke dalam salah satu toko kemudian membongkar brankas yang ada di dalamnya. Mereka kemudian mengambil uang dalam brankas senilai Rp 9,7 juta.
“Mereka membongkar brankas yang ada di toko, menggunakan linggis. Jadi brankas di bongkar dalam toko,” ucapnya.
Lalau, para pelaku begitu mudah masuk ke dalam pusat perbelanjaan, karena oknum keamanan memegang kunci. Pemilik toko kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Balikpapan.
“Security disitu dia sudah tahu, karena kunci dia pegang kemudian dibongkarnya brankas,” tambahnya.
Kemudian setelah melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman CCTV, polsi berhasil mengetahui pelaku dan mengamankan oknum security mall itu.
Baca Juga:Kasus Terus Naik, Balikpapan Status Waspada DBD: Penyakit Perhatian Khusus
“Pasal yang dikenakan untuk tersangka 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun,” sebutnya.
Uang yang digasak dari brankas tersebut, hanya tersisa Rp 809 ribu. Karena sudah digunakan pelaku.
“Kerugian korban Rp 9,7 juta, saldo kas nya,” singkatnya.