Ditangkap Polisi, 2 Pria di Tanah Bumbu Curi 1.410 Kg Buah Sawit Siap Panen

Pelapor kemudian bergegas ke kebun dan setelah sampai kebun ia langsung melakukan pengecekan.

Denada S Putri
Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:00 WIB
Ditangkap Polisi, 2 Pria di Tanah Bumbu Curi 1.410 Kg Buah Sawit Siap Panen
Tandan buah sawit segar yang menjadi barang bukti diamankan polisi. [KanalKalimantan.com]

SuaraKaltim.id - Dua orang laki-laki warga Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu, diamankan Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu atas dugaan tindak pidana pencurian.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Made Rasa mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap adalah MJ (30) dan P (28). Mereka diduga mencuri buah kelapa sawit milik salah seorang warga.

Kasus ini berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / B / 08 / X / 2022 / SPKT. POLSEK KUSAN HULU / POLRES TANAH BUMBU / POLDA KALSEL, tanggal 12 Oktober kemarin.

Pada hari Rabu di tanggal tersebut, sekitar pukul 06.30 Wita, telah terjadi Tindak Pidana Pencurian buah kelapa sawit di Desa Guntung RT 02 Kecamatan, Teluk kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, tepatnya di kebun kelapa sawit milik pelapor.

Baca Juga:Gara-gara Putung Rokok, Kakek di Banyuwangi Tewas Terbakar di Kamar Tidur

Pada saat itu, pelapor mendapat kabar dari seorang saksi yang mengatakan bahwa buah kelapa sawit milik pelapor telah dicuri.

Memastikan hal tersebut, pelapor kemudian bergegas ke kebun dan setelah sampai kebun ia langsung melakukan pengecekan.

Buah kelapa sawit yang rencananya akan di panen keesokan harinya sudah tidak ada di pohon dengan kata lain dicuri oleh orang.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian buah kelapa sawit estimasi sekali panen buah kurang lebih 3 ton dengan nilai harga Rp 7 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kusan Hulu untuk proses lebih lanjut,” ucapnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (13/10/2022).

Melalui penangkapan kedua pelaku, polisi mengamankan 1 unit mobil pikap warna putih dengan nomor polisi (Nopol) DA 8560 ZP, 2 tojok terbuat dari besi, dan buah kelapa sawit sebanyak 94 janjang dengan berat timbang 1.410 kilogram (Kg).

Baca Juga:2.000 Hektare Kebun Karet di Jambi Beralih ke Sawit, Ini Alasannya

Sementara itu, seorang pelaku lainnya Al saat ini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih terus didalami oleh polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini